Mendag Sebut Bulog akan Ditugaskan Impor Daging

:


Oleh Endang Saputra, Senin, 30 Desember 2019 | 13:28 WIB - Redaktur: Admin - 486


JPP, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebutkan Perum Bulog akan  mendapat tugas mengimpor daging sapi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri pada 2020.

"Jadi, nanti dengan Bulog, kami sudah lihat dengan Bulog," kata Mendag Agus Suparmanto ditemui usai hadir dalam rapat koordinasi pangan di Jakarta, Kamis (26-12-2019).

Impor tersebut, kata dia, rencananya akan didatangkan dari Brasil.

Mendag tidak memberi detail rencana penugasan tersebut karena rapat koordinasi pangan masih belum final dan akan dilanjutkan satu hingga dua minggu mendatang.

"Belum ada finalisasi, nanti masih akan ada pembahasan berikutnya berkaitan dengan daging kerbau atau sapi termasuk beras cadangan pemerintah, jadi nanti akan ada tahapan lanjutan," katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menambahkan pemerintah berencana mengimpor daging kerbau sekitar 60 ribu ton.

Selain itu, juga impor daging sapi dan kerbau untuk kebutuhan industri sekitar 129 ribu ton pada 2020.

Total rencana impor daging kerbau sebanyak 60 ribu ton akan ditugaskan untuk Bulog, sama halnya seperti tahun lalu dari rencana 100 ribu ton, tapi terealisasi 80 ribu ton.

"Sementara ini iya (penugasan Bulog). Tahun lalu juga begitu kan," imbuh Agung.

Agung mengungkapkan rencana impor tahun 2020 itu sudah diputuskan dalam rapat koordinasi (rakor) terkait pangan di Kemenko Perekonomian.

Dengan impor tersebut, Agung mengharapkan dapat memenuhi kebutuhan daging dalam negeri yang pada 2020 diperkirakan mencapai 600 ribu ton.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan terkait impor daging, masih belum ada keputusan final.

Budi mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian jika ditugaskan untuk impor daging.

"Belum diputuskan nanti kan terserah dari Menko Perekonomian karena Bulog itu sifatnya penugasan, kami tidak minta. Kalau penugasan diperlukan, kami laksanakan, kalau ada keputusan, kalau tidak, juga tidak apa," katanya. (dag)