Antisipasi Penipuan Perumahan PUPR Sarankan Pemda Miliki Data Pengembang

:


Oleh DeeWaluyo, Rabu, 22 Januari 2020 | 18:15 WIB - Redaktur: Admin - 479


JPP, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan dan melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan seluruh pengembang perumahan yang ada di daerah. Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi maraknya penipuan perumahan dengan harga murah dan berkedok syariah yang merugikan ribuan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.

“Pemda juga harus memeriksa kembali pengembang yang ada di daerah masing – masing. Pemda juga harus memiliki data pengembang perumahan yang ada di daerahnya masing-masing,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat memberikan pengarahan kepada puluhan perwakilan pemerintah daerah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyimpangan  Pelaksanaan Program Sejuta Rumah Yang Mengatasnamakan Pemerintah di Jakarta, Rabu (22/01/2020).

Menurut Khalawi, adanya langkah pendataan pengembang di daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pengembang yang mereka pilih adalah legal. Dalam hal ini, Pemda diharapkan juga dapat berkoordinasi dengan asosisasi pengembang perumahan di derah sehingga dapat mengetahui pengembang perumahan yang memang sudah tercatat sebagai anggotanya.

“Beberapa waktu belakangan ini marak adanya tindak pidana penipuan yang melibatkan para pengembang perumahan syariah ilegal mulai membuat resah masyarakat.  Padahal pemerintah terus berupaya menyediakan rumah melalui Program Sejuta Rumah,” terangnya.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, imbuh Khalawi,  berharap ke depan peristiwa penipuan terkait perumahan murah tersebut tidak terulang kembali. Salah satunya adalah dengan menggelar rapat koordinasi dan mengundang para stakeholder di seluruh wilayah di Indonesia sebagai langkah prefentif awal dalam upaya pencegahan penipuan perumahan berkedok syariah. 

Pada kesempatan tersebut, Khalawi juga menyampaikan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk memberikan perhatian khusus guna mengantisipasi terjadinya praktek-praktek penipuan perumahan yang melibatkan pengembang berkedok syariah. 

Pihaknya juga menggandeng pihak Kepolisian untuk bisa mencari jalan keluar yang terbaik dalam rangka permasalahan yang sudah dan melakukan tindakan preventif ke depan Program Sejuta Rumah bisa berjalan sesuai peraturan. Pihaknya juga mengundang Pemda karena mereka punya fungsi strategis untuk mengawasi perizinan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah. 

“Sebenarnya tidak ada pengembang perumahan syariah. Akan tetapi yang ada adalah proses pembiayaan perumahannya yang berbasis syariah. Jadi masyarakat harus teliti, cermat dan cerdas dalam memilih rumah yang ingin dibeli,” tandasnya.

Khalawi juga berharap kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga jual perumahan yang murah. Masyarakat juga harus memperhatikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta site plan yang dimiliki oleh pengembang perumahan tersebut.

“Banyak jenis properti dan jangan keliru untuk memilih produk properti yang hanya murah harganya. Jadi masyarakat harus jeli dalam memilih agar tidak keliru dalam membeli rumah,” katanya.

Terkait dengan pengembang perumahan yang melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi dengan harga yang terjangkau, Khalawi menyarankan agar  masyarakat dapat mengecek data pengembangnya melalui aplikasi  Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG). Masyarakat dapat mengaksesnya melalui www.sireng.pu.go.id guna melihat identitas serta nama pengembang perumahan yang melaksanakan pembangunan rumah bersubsidi di seluruh Indonesia.

“Silakan cek  pengembang perumahan bersubsidi dengan mengakses www.sireng.pu.go.id. Ada sekitar 13.793 pengembang dan 19 asosiasi perumahan yang telah terdaftar di SIRENG. Cek dengan cermat apakah ada atau tidak data pengembangnya dan didalamnya juga ada daftar asosiasi perumahan sebagai pembina pengembang perumahan. Asosiasinya bisa REI, Himperra, Apersi dan lainnya. Jadi ini bagian edukasi kepada masyarakat agar tidak keliru dalam membeli rumah,” terangnya.  (pupr)