[SIARAN PERS] Keterangan Kementerian Kominfo terkait Situs Resmi Presiden Republik Indonesia

:


Oleh Elvira, Kamis, 24 November 2022 | 22:06 WIB - Redaktur: Elvira - 243


Siaran Pers

Kementerian Komunikasi dan Informatika
No. 521/HM/KOMINFO/11/2022

Selasa, 22 November 2022

tentang

Keterangan Kementerian Kominfo terkait Situs Resmi Presiden Republik Indonesia

 

1. Situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) adalah presidenri.go.id dan tidak ada situs lain apapun yang menjadi situs resmi Presiden RI.

2. Situs presiden.go.id juga bukan merupakan situs resmi Presiden RI saat ini. Situs ini pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015 namun telah kadaluarsa (expired) pada 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan.

3. Karena tidak digunakan dalam waktu yang lama, maka situs tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021. Dengan demikian, penangguhan atas situs presiden.go.id bukanlah hal yang baru.

4. Saat ini Kementerian Kominfo telah menghapus situs presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

 
Biro Humas Kementerian Kominfo