Pemanfaatan TIK di Tengah Pandemi COVID-19

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 14 April 2021 | 23:12 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 1K


Jakarta, InfoPublik -  Di era digital, media sosial (medsos) menjadi teknologi yang sulit dipisahkan dengan kehidupan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai instansi pemerintah mengatur tentang penggunaannya.

Penggunaan teknologi digital harus dimanfaatkan dan dipahami dengan baik. Pemahaman ini perlu karena media sosial sekarang dimaknai dari dua sisi yaitu sisi manfaat dan bahayanya.

Bijak bermedia sosial bisa menjadi dua kutub yang bertolak belakang antara manfaat dan bahayanya. Disebut bijak, karena pada dasarnya media sosial bukanlah barang haram yang harus dihindari, tetapi sebagai suatu alat atau sarana yang dimanfaatkan dengan baik. Jika peran ini dikembangkan, kita semua akan menjadi agen atau media komunikasi.

Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari betapa dahsyatnya media sosial di dunia tanpa batas (borderless) untuk menyebarkan informasi, yang berupa hoaks maupun yang baik. Bagaimana menyikapi derasnya arus informasi dalam dunia digital juga perlu dipahami. Segala bentuk informasi yang masuk harus benar-benar difilter dengan melakukan crosscheck.

Untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah agar masyarakat dapat memanfaatkan sisi positif sebesar-besarnya, sekaligus menghilangkan sisi negatif, baik secara individu, kelompok, maupun organisasi dengan bijak dalam menggunakan medsos. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyelenggarakan sosialisasi melalui Webinar bertema “Merajut Nusantara Bijak Bersosial Media”.

Webinar akan diselenggarakan pada Kamis, 15 April 2021 pukul : 10.00 - 12.30 WIB berlokasi di Studio Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta dan secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting sekaligus disiarkan secara langsung di Youtube DJIKP. Kegiatan akan diikuti oleh peserta berjumlah 200 orang secara virtual yang terdiri dari Pelajar/Mahasiswa, Pegiat Sosial dan Komunitas Kepemudaan.

Webinar akan dihadiri oleh para narasumber diantaranya Prof Dr. Henry Subiakto (Staf Ahli Menteri Kominfo), Lodewijk F. Paulus (Anggota Komisi I DPR RI), Shafira (Praktisi Media Sosial).

Webinar dilaksanakan sebagai upaya dalam memaksimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara bijak, tepat guna dan tepat sasaran dalam rangka sosialisasi pemanfaatan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) program kerja Ditjen IKP Kominfo serta meningkatkan pemahaman akan kompleksitas kecepatan perkembangan teknologi dan semua dampaknya.

Tujuan diselenggarakannya Webinar untuk mengumpulkan komitmen dan menggunakan kesempatan dalam memanfaatkan perkembangan teknologi internet secara cerdas dan bijak. Menjelaskan hubungan teknologi internet serta pemanfaatannya di tengah pandemi Covid-19 untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan mencegah upaya persebaran infomasi negatif, ujaran kebencian, dan hoaks.

Webinar diharapkan mampu memberikan pandangan tentang peran dan perkembangan teknologi internet di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas yang memadai agar dapat menghadapi tantangan perkembangan teknologi dan aplikasinya dalam dunia usaha.

Selain itu, menciptakan kerangka berpikir akan pentingnya teknologi internet di berbagai sektor untuk meningkatkan produktivitas masyarakat sehingga mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19.