- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Selasa, 17 Juni 2025 | 20:44 WIB
: Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun pemahaman budaya yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada perempuan serta anak-anak (Foto: Dok Kemenbud)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 22 April 2025 | 15:53 WIB - Redaktur: Untung S - 391
Jakarta, InfoPublik — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI), Fadli Zon, resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun pemahaman budaya yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada perempuan serta anak-anak.
Penandatanganan yang berlangsung di Aula R.A. Kartini, Kantor Kementerian PPPA ini bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini. Fadli Zon menyebut kebudayaan sebagai instrumen penting untuk menanamkan nilai kesetaraan sejak dini di tengah derasnya perubahan sosial di era digital.
“Melalui pendekatan budaya, kita bisa membentuk cara pandang baru yang menghormati hak-hak perempuan dan anak,” ujar Fadli Zon, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (22/4/2025).
Isi Kesepahaman: Sinergi untuk Kesetaraan
Nota kesepahaman ini mencakup lima poin utama:
Menteri Fadli menegaskan bahwa budaya tidak boleh menjadi tempat berlindungnya praktik kekerasan yang dibenarkan atas nama tradisi. “Budaya bukan zona impunitas. Kami menolak segala bentuk kekerasan yang dibungkus adat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun narasi budaya yang setara dan manusiawi. Sejumlah inisiatif konkret pun telah digerakkan, seperti dokumentasi peran Bundo Kanduang di Minangkabau dan kolaborasi bersama mama-mama adat di Papua.
Langkah afirmatif lainnya adalah dukungan infrastruktur budaya yang ramah anak dan perempuan, termasuk di daerah tertinggal. Pemerintah mengalokasikan dana afirmatif untuk perempuan seniman dan pelaku budaya, serta mendukung sekolah adat yang dikelola perempuan sebagai ruang pendidikan alternatif yang menyentuh aspek sosial, ekologis, dan kultural.
Selain dengan Kementerian Kebudayaan, Kementerian PPPA juga menandatangani nota kesepahaman dengan 10 kementerian/lembaga lain. Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan kompleks terkait perempuan dan anak.
“Masalah perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan sendirian. Kita butuh sinergi, bukan hanya seremoni,” tegasnya.