Mendagri Tunjuk Muzakar Plt Bupati Bireuen

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 28 Januari 2020 | 18:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 496


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menunjuk Muzakar A Gani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bireuen, Aceh, menggantikan Saifannur yang telah meninggal dunia.

Surat penunjukan  bernomor 131.11/717/SJ. Surat itu ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, ditegaskan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.

 
Selanjutnya juga dijelaskan bahwa dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Bireuen, agar Muzakkar A Gani, Wakil Bupati Bireuen untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati Bireuen sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani  membenarkan surat tersebut.
 
"Benar surat itu," kata Saifullah dalam keterangannya, Selasa (28/01/2020).
 
Sebelumnya Bupati Bireuen, Saifannur, meninggal dunia pada usia 64 tahun.
 
Ia meninggal pada Minggu (19/1) sekitar pukul 21.10 WIB di Rumah Sakit Siloam Dhirga Surya, Medan, Sumatera Utara, setelah sebelumnya menjalani perawatan karena sakit.