Pemilu
Polres Aceh Tengah telah mengerahkan total 686 personel, yang terdiri dari personel Polres Aceh Tengah, personel BKO dari Polda Aceh, dan personel BKO Brimob Polda Aceh, untuk mengamankan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).