Panwaslih Kota Banda Aceh Tertibkan Alat Peraga Kampanye

: Panwaslih Kota Banda Aceh Tertibkan Alat Peraga Kampanye


Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 14 Februari 2024 | 05:36 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 41


Banda Aceh, InfoPublik - Panwaslih Kota Banda Aceh mengungkapkan telah menertibkan kurang lebih sebanyak 1000 lembar Alat Peraga Kampanye (APK) di seputaran Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida dalam kegiatan penyampaian hasil pengawasan berupa tahapan kampanye, distribusi logistik, dan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, di Ayani Hotel, Kota Banda Aceh.

"Sebanyak 5 kali Penertiban APK yang melanggar dan tidak sesuai ketentuan telah dilakukan dengan jumlah APK yang ditertibkan berjumlah kurang lebih 1000 lembar," kata Ely, Selasa (13/2/2024).

Kemudian, untuk APK yang sudah dikumpulkan akan di bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti halnya dengan tahun 2019 lalu dengan menguburkan APK tersebut.

Adapun, penertiban tersebut dilakukan pada masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024. Dengan bekerjasama dengan pihak Satpol PP dan dibackup oleh pihak kepolisian untuk melakukan pembersihan APK baik di ruas-ruas jalan protokol, jalan-jalan desa, juga termasuk iklan APK di billboard yang penurunannya membutuhkan bantuan crane milik pemerintah kota banda Aceh.

Ely juga mengungkapakan pada tahapan kampanye Panwaslih Kota Banda Aceh telah mengawasi sebanyak 394 kampanye Pemilu.

Kemudian, terkait pengawasan tahapan pendistribusian logistik Panwaslih Kota Banda Aceh menerapkan prinsip 5-T yaitu tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.

Selanjutnya, dalam pemetaan TPS rawan jelang pemungutan dan penghitungan suara, Panwaslih Kota Banda Aceh petakan TPS rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

"Hasilnya, terdapat 11 indikator TPS rawan yang terjadi, yang menjadi atensi sehingga perlu diantisipasi. Adapun, terhadap 11 indikator dari 4 variabel, diambil dari 90 gampong di Kota Banda Aceh dari jumlah TPS keseluruhan yaitu sebanyak 618 TPS," ujarnya.

Sehingga, dalam hal ini Panwaslih Kota Banda Aceh akan terus meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Pemilu dalam persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dengan melakukan bimbingan teknis secara berjenjang kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD serta PTPS untuk melakukan pelaporan hasil pengawasan melalui sistem yang ada dan terus membangun koordinasi yang kuat dengan para stakeholder. (mc04)