MPU Aceh Minta Masyarakat Tidak Golput

: MPU Aceh Minta Masyarakat Tidak Golput


Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 14 Februari 2024 | 05:50 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 46


Banda Aceh, InfoPublik - Pemilihan umum calon presiden maupun calon wakil presiden serta legislatif masyarakat untuk dapat menggunakan hak suaranya. Karena ini sebagai kewajiban rakyat memilih calon pemimpin.

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, mengatakan masyarakat tidak boleh golong putih (golput) dan tidak dibenarkan.

"Kalau pun tidak ada yang sempurna pilihlah yang terbaik," ujar Lem Faisal, Selasa (13/2/2024).

Dikatakan, untuk calon presiden ada tiga pasang, dan tentukan pilihan dengan memilih yang terbaik.

Lanjutnya, untuk memilih dan kriteria calon pemimpin itu sudah dikeluarkan dalam tausiah MPU Aceh

"Tausiah merupakan kajian para ulama, dalam memilih pemimpin," ungkapnya.

Dikatakan, negara bisa rusak bila tidak ada pemimpin, dan bahkan daripada tanpa pemimpin negara lebih baik dipimpin orang yang kurang sempurna.

Selain itu, harap Lem Faisal, hak masyarakat memastikan suara itu terlindungi dari pihak yang ingin menzalimi. 

Sambungnya, penyelenggara pemilu juga memastikan hak rakyat itu terjamin jangan sampai dikhianati.

"Termasuk penyelenggara melakukan pengawasan pemilu berjalan sesuai dengan konstitusi," harapnya.

Tambahnya, apabila terjadi kecurangan dari penyelenggara pemilu telah mengkhianati konstitusi dan dianggap tidak amanah konstitusi. (mc04)