Minim Akses Kepemiliuan, Kemendagri Kawal Hak Penyandang Disabilitas

: Ilustrasi penyandang disabilitas memberikan hak pilih. Foto: kpu.go.id


Oleh Eko Budiono, Senin, 12 Februari 2024 | 17:57 WIB - Redaktur: Untung S - 178


Jakarta, InfoPublik - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berkomitmen mengawal isu strategis terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri), Gatot Tri Laksono, melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/2/2024).

Gatot mengatakan, bahwa upaya tersebut guna memastikan partisipasi yang setara bagi semua warga negara Indonesia.

"Kegiatan pemilu yang sudah berlangsung sekian lama, kami nyaris menyoroti dari sisi penyandang disabilitas. Mungkin angkanya tidak signifikan berpengaruh, tetapi dari hak-hak sipil HAM pemilu ini menjadi penting diapresiasi semua pihak," kata Gatot.

Berdasarkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 12 tentang HAM dan Kelompok Rentan dalam Pemilu yang diterbitkan oleh Komnas HAM, terdapat 19 kelompok rentan dalam pemilu, salah satunya adalah penyandang disabilitas.
 
Penyandang disabilitas terdiri atas penyandang disabilitas sensorik, penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, dan penyandang disabilitas mental.

Gatot mengatakan, bahwa penyandang disabilitas rentan mengalami diskriminasi dan stigma di tengah masyarakat. Hal itu terjadi karena minimnya akses terhadap hak-hak kepemiluan.

Ia  mencontohkan hak atas informasi, dan hak berpartisipasi serta minimnya ketersediaan instrumen pemilu yang ramah penyandang disabilitas.

"Secara hak pilih, hak partisipasi warga, penyandang disabilitas tetap diakomodasi, tetapi bagaimana pelaksanaannya? Ini perlu didalami lebih lanjut," ujarnya.

Pemungutan suara Pemilu Legislatif 2024 dilakukan secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 Rabu (14/2/2024).
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:40 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Tekankan Pentingnya Integritas dalam Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:38 WIB
Pj Bupati Sergai Ajak Masyarakat Jaga Pilkada Damai 2024 di Sumatra Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 September 2024 | 10:58 WIB
Pelantikan 30 Anggota DPRD Halmahera Utara Periode 2024-2029 Siap Dilaksanakan
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 26 September 2024 | 07:28 WIB
Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Jadi Upaya Satukan Visi Pusat-Daerah
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Kamis, 26 September 2024 | 04:56 WIB
Majukan Daerah, Pj Bupati Parigi Moutong Harapkan Sinergi Anggota DPRD Sulteng dengan Pemda
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 September 2024 | 15:53 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Ajak Wujudkan Pilkada Damai dan Demokratis