- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 23 November 2024 | 13:11 WIB
: Tim gabungan, Minggu (11/2/2024) melakukan pembersihan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada tanggal 14 Februari.
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 12 Februari 2024 | 15:36 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 138
Ternate, InfoPublik - Tim gabungan, Minggu (11/2/2024) melakukan pembersihan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024, pada 14 Februari.
Dalam masa tenang pemilu ini, Tim gabungan berhasil menertibkan 297 APK.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Kesbangpol Kota Ternate, Satpol PP Kota Ternate, Dishub Kota Ternate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Bawaslu Kota Ternate, Camat Ternate Tengah, Camat Ternate Selatan, Camat Ternate Utara, Dinas PUPR Ternate, BP2RD, dan Lurah.
Kasatpol PP Kota Ternate Fhandi Mahmud mengatakan, personil Satpol PP yang terlibat dalam penertiban APS dan APK hari ini berjumlah 75 orang personil yang di bagi dalam tiga wilayah, yakni Kecamatan Ternate Selatan berjumlah 25 orang personil, Kecamatan Ternate Tengah berjumlah 25 orang personil, Kecamatan Ternate Utara berjumlah 25 orang personil.
“Penertiban APS dan APK pada tiga wilayah hari ini di koordinir langsung oleh para camat di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Kata dia, selama kegiatan penertiban di lapangan tidak terdapat hal-hal yang menonjol dan penertiban berjalan aman dan lancar.
Adapun APS dan APK yang di tertibkan pada hari ini antara lain wilayah Ternate selatan berjumlah 155 baliho, wilayah Ternate Tengah berjumlah 95 baliho dan wilayah Ternate Utara berjumlah 47 baliho.MC Tidore/nty