- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 8 Juli 2025 | 07:20 WIB
: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan perwakilan Pertamina saat sosialisasi aplikasi XR di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Kamis (19/6/2025). Foto – Nova Diskominfotik
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 20 Juni 2025 | 06:51 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 181
Kota Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen mendorong tata kelola penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Salah satu upaya strategis tersebut diwujudkan melalui kehadiran Aplikasi XR (X-Start) yang disosialisasikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Kamis (19/6/2025).
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, menyambut baik peluncuran Aplikasi XR, yang dirancang sebagai sistem digital untuk memperkuat akurasi penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara.
Ia menyebut bahwa langkah BPH Migas memilih Gorontalo sebagai lokasi sosialisasi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus peluang besar untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
“Aplikasi XR sangat membantu, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Dengan sistem ini, mereka lebih mudah mengakses BBM subsidi secara legal dan tepat sasaran. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tidak salah langkah dan terhindar dari masalah administrasi,” ujar Idah.
Idah menegaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pembelian solar bersubsidi memerlukan surat rekomendasi.
"Kehadiran aplikasi itu diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat, sekaligus meminimalisasi penyimpangan dalam distribusi," katanya.
Lebih lanjut, Wagub Idah juga menekankan pentingnya penyebaran informasi mengenai aplikasi ini, termasuk melalui kanal media sosial dan komunikasi tingkat desa. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat di pelosok Gorontalo bisa mengakses informasi dan memanfaatkan sistem ini dengan baik.
Sementara itu Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam paparannya menjelaskan fitur-fitur utama Aplikasi XR. Sistem ini mencatat secara detail jenis alat atau kendaraan, kapasitasnya, serta estimasi kebutuhan BBM per hari, yang kemudian dikalkulasi untuk kebutuhan bulanan dan triwulanan sebagai dasar penerbitan surat rekomendasi.
“Surat rekomendasi yang dihasilkan berlaku maksimal tiga bulan. Ini sangat membantu masyarakat di wilayah terpencil yang jauh dari kantor pemerintahan atau SPBU. Kami juga memfasilitasi pembelian kolektif oleh kelompok masyarakat, asalkan dilengkapi dengan surat kuasa dan identitas resmi,” kata Wahyudi.
Ia menegaskan, bahwa Aplikasi XR menjadi satu-satunya mekanisme legal penyaluran BBM subsidi sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 3 Tahun 2023.
Hal itu sekaligus menegaskan larangan terhadap praktik-praktik penyimpangan seperti pembelian dengan jeriken tanpa QR code.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah, khususnya dinas teknis dan operator lapangan, dapat memahami dan mengimplementasikan sistem ini. Dengan begitu, distribusi BBM subsidi di Gorontalo akan lebih transparan, adil, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” katanya.(mcgorontaloprov/echin)