Sleman Luncurkan SINAR, Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Partisipatif

: Peluncuran inovasi digital Sistem Informasi Ngudi Aspirasi Masyarakat (SINAR) oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada Selasa (17/6/2025)/ MC Sleman.


Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 18 Juni 2025 | 20:15 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 140


Sleman, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan inovasi digital Sistem Informasi Ngudi Aspirasi Masyarakat (SINAR) sebagai langkah nyata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan partisipatif. Peluncuran dilakukan langsung Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, pada Selasa (17/6/2025).

Inovasi ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Danang Maharsa, menyatakan SINAR sebagai inovasi lokal yang relevan dengan tantangan zaman, sekaligus sarana untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan.

“SINAR membuka ruang dialog dua arah. Bukan hanya pemerintah yang bicara, masyarakat juga ikut menyusun, mengawasi, dan mengevaluasi. Inilah wujud nyata pelayanan publik berbasis teknologi,” tegas Danang.

Ia berharap sistem ini dapat menjadi model bagi 17 kapanewon lain di Sleman untuk direplikasi demi mendorong pemerintahan yang modern, efisien, dan berpihak pada rakyat.

Sementara itu, Penggagas SINAR, Muhammad Falak Susanto menyatakan bahwa SINAR merupakan sistem berbasis website yang dikembangkan oleh Kapanewon Ngemplak. Masyarakat dapat mengakses platform ini melalui laman resmi Kapanewon.

“Inovasi ini menjadi jembatan antara pemerintah dan warga. Melalui SINAR, informasi pembangunan tidak lagi tersimpan di balik meja, tetapi dibuka dan dibagikan kepada masyarakat secara digital,” ujar Muhammad Falak.

Melalui SINAR, masyarakat memperoleh akses terhadap informasi anggaran dan proyek pembangunan secara transparan. Tak hanya itu, sistem ini juga menjadi ruang partisipasi publik, tempat warga menyampaikan aspirasi, masukan, dan kritik langsung kepada pemerintah.

“SINAR juga menjadi kanal pemantauan realisasi program, sehingga potensi penyimpangan atau ketidaktepatan dalam pelaksanaan dapat diminimalkan sejak dini,” tambah Falak.

Ia berharap sistem ini dapat menjadi model bagi 17 kapanewon lain di Sleman untuk direplikasi demi mendorong pemerintahan yang modern, efisien, dan berpihak pada rakyat.

Dengan hadirnya SINAR, Pemerintah Kabupaten Sleman tidak hanya mempertegas komitmen terhadap keterbukaan informasi, tetapi juga membangun fondasi kuat partisipasi warga dalam proses pembangunan daerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Rabu, 2 Juli 2025 | 15:07 WIB
Bimtek Kominfo Seluma: Media Sosial Jadi Garda Terdepan Pencitraan
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Rabu, 18 Juni 2025 | 13:29 WIB
Website KIM.id Diluncurkan, Tonggak Baru Informasi Berbasis Komunitas
  • Oleh MC KAB SIDOARJO
  • Senin, 26 Mei 2025 | 12:05 WIB
Wabup Sidoarjo: Keterbukaan Informasi adalah Nadi Kepercayaan Publik
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 1 Mei 2025 | 16:32 WIB
Halal Bihalal DWP Padang, Perkuat Peran Istri ASN dan Silaturahmi