- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:35 WIB
: Kepala Dinperinaker Temanggung, Sri Endang Praptiningsih/ MC Temanggung.
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Kamis, 12 Juni 2025 | 13:21 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 152
Temanggung, InfoPublik- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk program pelatihan keterampilan berbasis kompetensi dan produktivitas.
Kepala Dinperinaker Temanggung, Sri Endang Praptiningsih, menjelaskan bahwa pelatihan ini menyasar keluarga petani tembakau dan buruh tembakau, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi mereka.
“Tahun ini, ada sembilan bidang pelatihan, di antaranya adalah bidang pelatihan menjahit, perbengkelan, pengelasan, pelatihan barista, potong rambut, dan pembuatan kue maupun roti kering,” kata Sri Endang, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan, sebanyak 144 peserta mengikuti program pelatihan kerja ini. Para peserta akan menjalani pelatihan berbasis kompetensi selama 180 jam atau sekitar 22 hari.
“Mempersiapkan tenaga kerja untuk bisa menjadi wirausaha maupun pekerja melalui peningkatan keterampilan. Jadi pelatihan di kami ini merupakan pelatihan berbasis kompetensi, ada jam pelatihannya itu 180 jam dan dilaksanakan 22 hari atau kurang lebih sebulan,” ujar dia.
Sri Endang berharap, program ini tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan kerja, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar tenaga kerja.
“Selain untuk peningkatan skill maupun kemampuan, program ini juga untuk menurunkan angka pengangguran di Temanggung yang masih di angka 12 ribu lebih di 2025 ini,” kata dia.
(Fir, Ekp)