- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 17 Juni 2025 | 13:50 WIB
: PPU Ajak Semua Desa/Kelurahan Segera Wujudkan Koperasi Merah Putih
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Jumat, 23 Mei 2025 | 21:04 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 196
Penajam Paser Utara, InfoPublik –Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dalam acara Sosialisasi dan Evaluasi Musyawarah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang digelar di Aula Lantai III Pemkab PPU, Jumat (23/5/2025).
Tohar menyatakan, meski mayoritas desa dan kelurahan masih dalam tahap pembentukan koperasi, Pemkab PPU berkomitmen penuh mendukung percepatan ini.
"KUKM Perindag akan menangani aspek kelembagaan koperasi, sementara Dinas PMD akan memfasilitasi pendampingan di lapangan," tegasnya.
Ia menekankan bahwa target utama saat ini adalah pembentukan kelembagaan, sementara jenis usaha akan disesuaikan dengan potensi desa.
Sekda juga mengingatkan seluruh peserta untuk memahami Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih. "Ini adalah kebijakan yang tidak perlu diperdebatkan lagi, fokus kita sekarang adalah mekanisme pelaksanaannya," tegas Tohar.
Hingga kini, baru dua desa di PPU yang telah memiliki SK pembentukan Koperasi Merah Putih, yakni Desa Gunung Makmur (Kecamatan Babulu) dan Desa Sungai Parit (Kecamatan Penajam). Keduanya diharapkan menjadi contoh bagi desa lain.
Tohar juga menyoroti masih adanya desa yang belum menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan koperasi. Ia meminta agar surat edaran Bupati segera ditindaklanjuti oleh kecamatan dan dinas terkait.