Wali Kota Singkawang Tegaskan Larangan Keras Pungutan Liar di Sekolah

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Jumat, 23 Mei 2025 | 19:48 WIB - Redaktur: Untung S - 172


Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan, khususnya yang kerap terjadi jelang acara perpisahan sekolah. Langkah itu diambil setelah sejumlah laporan masyarakat mengeluhkan tingginya biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa untuk kegiatan seremonial tersebut.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, secara langsung memimpin rapat dengan seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Aula Kartini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (22/5/2025).

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pungutan di luar ketentuan pemerintah tidak boleh lagi terjadi. "Saya dapat laporan adanya pungli biaya perpisahan sekolah. Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pungutan yang membebani orang tua siswa," tegas Tjhai Chui Mie dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa pendidikan harus berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan pada kegiatan seremonial yang justru memberatkan ekonomi keluarga. "Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan mendukung perkembangan siswa, bukan ajang memungut biaya tanpa dasar," tambahnya.

Selain melarang pungli, Wali Kota juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang untuk memperketat pengawasan. "Kami minta Dinas Pendidikan turun langsung memantau sekolah-sekolah. Jika masih ada yang melanggar, akan ada sanksi tegas," ujarnya.

Tidak hanya soal pungli, Tjhai Chui Mie juga mendorong sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan mendukung kreativitas siswa. "Siswa harus merasa betah di sekolah. Jika mereka tidak masuk sehari saja, harus ada rasa rindu untuk kembali belajar," ungkapnya.

Langkah tegas Pemkot Singkawang ini mendapat apresiasi dari orang tua siswa yang selama ini kerap terbebani dengan biaya tambahan di luar SPP. Dengan komitmen itu, diharapkan dunia pendidikan di Singkawang semakin bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. MC Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Rabu, 18 Juni 2025 | 22:15 WIB
Penyesuaian Harga NJOP, Warga Singkawang Antusias Bayar PBB
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Rabu, 18 Juni 2025 | 13:10 WIB
Singkawang Gelar Pekan Pajak Daerah 2025, Dorong Kesadaran Wajib Pajak
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 13 Juni 2025 | 04:21 WIB
Bunda PAUD Bangkalan Ajak Lindungi Hak Anak di Hari Anak Nasional 2025
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 21:40 WIB
Wabup Kubu Raya: Imunisasi Adalah Investasi Kesehatan Anak Bangsa
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Rabu, 11 Juni 2025 | 18:37 WIB
Operasi Pasar Singkawang: Subsidi Nyata, Dampak Langsung
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Rabu, 11 Juni 2025 | 18:32 WIB
KPU Singkawang Apresiasi Peran Strategis Diskominfo dalam Sukseskan Pilkada