- Oleh MC KAB GARUT
- Jumat, 13 Juni 2025 | 10:42 WIB
: Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana (dua dari kiri) Membuka Sosialisasi Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026/ MC Malang.
Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 23 Mei 2025 | 18:40 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 159
Malang, InfoPublik- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggelar Sosialisasi Sistem Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, pada Kamis (22/5/2025).
Kegiatan melibatkan para pengawas, kepala sekolah, dan komite sekolah guna memastikan pelaksanaan SPMB untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri di Kota Malang berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan komitmen pihaknya untuk menciptakan sistem penerimaan yang adil dan bebas dari praktik kecurangan.
"Kami berkomitmen agar penyelenggaraan SPMB ini transparan dan akuntabel. Dengan sistem yang berkeadilan, kami ingin menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya menunjang akademik, tapi juga pembentukan karakter unggul,” kata dia.
Disdikbud Kota Malang juga telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai pedoman resmi yang berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta tanpa diskriminasi.
“Ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang untuk menghadirkan pendidikan bermutu bagi semua. Setiap peserta didik, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan akses pendidikan sesuai kebutuhan dan potensinya,” ujar Suwarjana.
Salah satu poin penting dalam sosialisasi ini adalah penegasan pelaksanaan SPMB yang bersih dari praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar.
“Kami pastikan proses penerimaan murid baru berjalan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri, dan Inspektorat Daerah Kota Malang, sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pendidikan yang jujur dan berintegritas.
(ari/yn)