- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Kamis, 12 Juni 2025 | 21:40 WIB
: Kasus TBC di Pontianak Turun Drastis | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 23 Mei 2025 | 08:25 WIB - Redaktur: Untung S - 178
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat keberhasilan signifikan dalam penanganan tuberkulosis (TBC) sepanjang 2024. Data Dinas Kesehatan setempat menunjukkan penurunan kasus dari 2.435 pada tahun sebelumnya menjadi 1.838 kasus, disertai tingkat kesembuhan mencapai 91,18 persen.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, capaian itu membuktikan efektivitas langkah-langkah yang diambil dalam percepatan eliminasi TBC.
"Penurunan hampir 600 kasus dan kesembuhan di atas 90 persen menunjukkan bahwa strategi kami tepat sasaran," ujar Edi usai rapat dengan Tim Panja Pengawasan Eliminasi TBC Komisi IX DPR RI di Balai Petitih, Kamis (22/5/2025).
Ia menekankan, keberhasilan itu sejalan dengan program prioritas 100 hari kerjanya di periode kedua, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan TBC untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat.
Pemkot Pontianak mengandalkan pendekatan regulasi dan pencegahan untuk memutus rantai penularan TBC. Selain Raperda TBC, pemerintah juga menginisiasi revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan memperluas cakupan lokasi bebas rokok, termasuk tempat wisata, taman kota, dan fasilitas olahraga.
Aturan itu juga untuk pertama kalinya mengatur rokok elektrik secara eksplisit, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010.
"Lingkungan bebas rokok adalah bagian dari pencegahan TBC, karena polusi udara memperparah risiko penularan," jelas Edi.
Ia menambahkan, sanksi denda bagi pelanggar akan dialokasikan ke kas daerah untuk mendanai program kesehatan, termasuk penguatan fasilitas diagnosis TBC seperti Tes Cepat Molekuler (TCM) dan alat X-ray.
Meski berhasil menekan angka TBC, Pontianak masih menghadapi kendala keterbatasan alat diagnostik. Ketua Tim Panja Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengungkapkan, saat ini Kalimantan Barat hanya memiliki satu alat TCM per kabupaten, padahal deteksi dini kunci keberhasilan pengobatan.
"Pasien sering baru terdeteksi di rumah sakit. Idealnya, puskesmas harus menjadi garda terdepan dengan alat memadai," tegasnya.
Nihayatul juga mendorong pembangunan laboratorium TBC regional di Kalbar untuk mengurangi ketergantungan pengiriman sampel ke Surabaya. Langkah itu dinilai krusial mengingat pengobatan TBC membutuhkan waktu minimal enam bulan dan pendampingan ketat dari tenaga kesehatan.
Pemkot Pontianak berkomitmen memperluas akses layanan kesehatan dengan melibatkan puskesmas sebagai ujung tombak pemantauan pasien. Edi Kamtono menegaskan, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberlanjutan penurunan kasus.
"Kami tak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan lingkungan sehat," pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)