- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Selasa, 24 Juni 2025 | 13:43 WIB
: Kepala UPTD BPPSB Provinsi Gorontalo, Nurbaya Abd. Gani saat melakukan pemeriksaan pada 221,6 ton benih jagung hibrida yang akan disalurkan. (foto dok Dinas Pertanian)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 22 Mei 2025 | 11:00 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 168
Kota Gorontalo, InfoPublik - Sebanyak 221,6 ton benih jagung hibrida yang akan disalurkan sebagai bantuan pemerintah di Gorontalo menjalani pemeriksaan ketat oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Perbenihan, Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPPSBP) Provinsi Gorontalo.
Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan mutu benih tetap optimal sebelum sampai ke petani, mengingat kualitas bisa berubah selama proses pengiriman.
Benih jagung tersebut berasal dari sejumlah produsen di Jawa Timur, dengan ragam varietas unggulan.
Rinciannya meliputi Maxxi 1, Maxxi 2, dan Maxxi 3 sebanyak 162,3 ton, Bisi 18 sebanyak 17,9 ton, serta NK 212 sebanyak 41,2 ton.
Kepala UPTD BPPSBP, Nurbaya Abd. Gani, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penempatan di gudang, pemeriksaan fisik, pemindaian barcode pada label, hingga pengambilan sampel untuk uji laboratorium.
"Koordinasi dengan penyalur berjalan lancar. Mereka selalu melapor sebelum mendistribusikan benih ke petani, sehingga kami bisa memastikan standar kualitas terpenuhi," tegas Nurbaya, Rabu (21/5/2025).
Nurbaya menyebutkan, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo kerap menekankan pentingnya kualitas benih untuk mendukung hasil panen yang unggul dan produktivitas optimal.
Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan petani terhadap benih bantuan pemerintah sekaligus mendorong swasembada pangan di daerah.
Pemeriksaan benih menjadi tahap kritis mengingat faktor seperti suhu dan handling selama pengiriman bisa memengaruhi viabilitas benih.
Dengan prosedur yang ketat, Gorontalo ingin memastikan petani menerima bahan tanam yang berkualitas tinggi, sesuai dengan program pembangunan pertanian berkelanjutan.(mcgorontaloprov/hldl)