- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 20 Juni 2025 | 05:56 WIB
: Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario menerima kunjungan PT Pupuk Indonesia (foto dok dinas pertanian)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 22 Mei 2025 | 12:56 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 234
Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo bersama PT Pupuk Indonesia (PTPI), bersinergi menerapkan mekanisme baru distribusi pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pertanian terbaru.
Dalam pertemuan yang dipimpin Senior Manager PTPI Eko Winarto, Rabu (21/5/2025), dibahas penyederhanaan rantai distribusi untuk memastikan pupuk lebih cepat sampai ke petani.
Kepala Dinas Pertanian Gorontalo, Muljady Mario, menegaskan bahwa sebelumnya pupuk harus melalui beberapa tahap, mulai dari pabrik ke perwakilan produsen, distributor, hingga kios.
Namun, dengan sistem baru, perwakilan PTPI di Gorontalo bisa menyalurkan langsung ke kelompok tani, kios, atau bahkan petani.
"Ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat distribusi," ujar Muljady.
Peluang itu juga membuka jalan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) untuk terlibat sebagai mitra distribusi. Misalnya, BUMDes di Desa Ayula bisa bekerja sama dengan PTPI, menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat desa.
Muljady menegaskan, bahwa stok pupuk di Gorontalo sebenarnya berlebih.
Dari 89.000 ton pupuk urea, baru 13% yang terserap, sedangkan untuk NPK dari 81.000 ton, baru 14% yang terdistribusi. Namun, kelangkaan masih terjadi karena beberapa kios tidak memenuhi kewajiban menyediakan stok minimal dua minggu.
"Masalahnya, perputaran pupuk lambat karena petani kadang beli sekaligus, eceran, atau menunda pembelian tergantung kondisi keuangan. Tapi kios tetap harus siapkan minimal 2 ton stok," tegas Muljady.
Ia meminta PTPI memberikan sanksi tegas bagi kios yang melanggar agar petani tidak dirugikan.
Sebagai langkah awal, PTPI berencana menjalankan proyek percontohan di Gorontalo dengan melibatkan BUMDes dan Kopdes.
"Kami berharap ini bisa segera diterapkan di Kabupaten Gorontalo," kata Muljady. (mcgorontaloprov/hldl)