Pembiayaan IKNB Sumbar Tembus Rp5,6 Triliun, OJK Gencarkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 22 Mei 2025 | 18:00 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 163


Padang, InfoPublik – Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sumatera Barat terus menunjukkan geliat positif. Hingga Maret 2025, total pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp5,61 triliun, mencatat pertumbuhan sebesar 4,58 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Lebih menggembirakan lagi, tingkat risiko pembiayaan yang tercermin dari Non-Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 2,83 persen, menurun dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dalam keterangannya kepada awak media pada acara pemaparan kinerja sektor jasa keuangan triwulan I 2025, di Padang, Rabu (21/5/2025).

"Pertumbuhan ini mencerminkan resiliensi sektor IKNB kita, terutama perusahaan pembiayaan, yang mampu menjaga momentum ekspansi sambil tetap mengendalikan risiko," ujar Roni.

Tak hanya fokus pada penguatan sektor formal, OJK Sumbar juga aktif membangun pondasi literasi dan inklusi keuangan. Selama periode Januari hingga Maret 2025, OJK telah menyelenggarakan 25 kegiatan edukasi secara langsung serta 12 edukasi tidak langsung melalui media sosial dan media cetak.

Peserta edukasi ini menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari UMKM, pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum, dengan materi seputar tugas OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, serta bahaya aktivitas keuangan ilegal.

“Kami ingin masyarakat lebih paham tentang hak dan kewajibannya sebagai konsumen keuangan, termasuk cara mengenali investasi dan pinjaman online yang legal,” tambah Roni.

Dalam bidang perlindungan konsumen, OJK Sumbar mencatat sebanyak 889 layanan masyarakat yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) per Maret 2025. Dari jumlah tersebut, 149 berupa pengaduan, 102 permintaan informasi, dan 638 pertanyaan terkait pelaku usaha jasa keuangan yang diawasi OJK.

Menariknya, 602 layanan lainnya berkaitan dengan entitas ilegal, seperti pertanyaan seputar pinjaman online tidak berizin (pinjol ilegal) serta penawaran investasi bodong yang semakin marak di tengah masyarakat.

"Tingginya laporan soal entitas ilegal ini jadi pengingat bagi kita semua bahwa edukasi dan pengawasan masih harus diperkuat," ujar Roni dengan tegas.

Capaian dan kegiatan OJK Sumbar sepanjang triwulan pertama 2025 menunjukkan upaya serius membangun sistem keuangan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Di tengah pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang stabil, keberadaan OJK menjadi instrumen penting dalam mengarahkan perkembangan sektor keuangan ke jalur yang sehat dan berpihak pada masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk mendampingi masyarakat, mendukung pelaku usaha, dan memastikan industri jasa keuangan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian daerah,” tutup Roni. (MC Padang/RA/Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 24 Juni 2025 | 13:47 WIB
Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan Peternakan dengan Selandia Baru