- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 17 Juni 2025 | 13:50 WIB
: Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto kepada Gubernur Gusnar Ismail, pada rapat paripurna ke-23 DPRD, Rabu (21/5/2025). (Foto : Mila Kominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 22 Mei 2025 | 14:59 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 153
Kota Gorontalo, InfoPublik – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (21/5/2025), sebagai bentuk respons cepat terhadap temuan audit.
Gusnar mengungkapkan, begitu menerima dokumen LHP dari BPK, ia langsung memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti poin-poin temuan.
"Saya menugaskan Inspektorat untuk mengoordinasikan penyelesaian rekomendasi BPK agar tidak melampaui batas waktu 60 hari," tegasnya.
Langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, Gusnar mengakui masih adanya kelemahan dalam kepatuhan aparatur terhadap mekanisme pemeriksaan internal.
Ia berjanji memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan temuan ke depan ditangani lebih efektif.
"Kami akan benahi sistem pengawasan agar APIP lebih berwibawa dan temuan bisa ditindaklanjuti optimal," ujarnya.
Meski Provinsi Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, Gusnar menekankan bahwa hal itu tidak berarti laporan keuangan bersih dari catatan.
"Kami apresiasi BPK atas audit yang teliti. Opini WTP adalah motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan di tahun 2025," pungkasnya. (mcgorontaloprov/mila)