- Oleh MC KAB BALANGAN
- Rabu, 25 Juni 2025 | 00:37 WIB
: Foto bersama Mendes PDT usai melihat jalannya rapat musyawarah Desa Indrasari serta pembentukan pengurus koperasi. – Foto: Prs/MC Banjar
Oleh MC KAB BANJAR, Kamis, 22 Mei 2025 | 03:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 195
Martapura, InfoPublik - Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Yandri Susanto berkesempatan meninjau pembangunan gedung Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih Desa Indrasari, Martapura, Rabu (22/5/2025).
Hadir pada kegiatan ini Gubernur Kalsel Muhidin, anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Bupati Banjar Saidi Mansyur, unsur forkopimda dan sejumlah undangan.
Mendes PDT H Yandri Susanto menjelaskan kehadirannya atas inisiasi Gubernur Kalsel dan target koperasi Merah Putih di provinsi ini, pada akhir Juni semua sudah berbadan hukum.
“Saya yakin dan optimis terget tersebut akan sesuai rencana, tadi kita juga melihat pelaksanaan musyawarah desa Indrasari dan sangat luar biasa lancar dan terlihat kesiapan koperasi yang ada di sini sangat bisa kita apresiasi,” ujar Yandri.
Ditambahkannya, di beberapa tempat pemerintah provinsi yang membiayai untuk akte notaris badan hukumnya, serta ada juga melalui bupati dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Namun jika tidak ada maka Kementerian Desa telah membuat edaran boleh menggunakan dana desa. Dengan begitu maka banyak sumber dana yang bisa dilakukan oleh kepala desa untuk mengurus Koperasi Desa Merah Putih, dan tidak ada alasan jika dana tak tersedia.
“Namun perlu dicatat jika dari salah satu sumber dana tadi digunakan maka tidak boleh ada lagi sumber dana lain. Contoh jika sudah ada dana dari bupati atau CSR maka tidak boleh lagi dari dana desa sehingga tidak terjadi dobel anggaran. Itulah skema yang dibangun oleh satgas pusat dan sekarang kita genjot musyawarah desa khusus sebagai landasan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,”imbuhnya.
Kemudian perihal bantuan permodalan dari bank himbara lanjut Yandri dari hasil satgas ditetapkan 3 miliar bahkan bisa mencapai 5 miliar rupiah. Pemerintah hadir melalui permodalan tanpa agunan dan untuk pengawasan tetap dilaksanakan oleh Kementerian Desa serta 18 kementerian lainnya. Yandri juga menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar program ini benar-benar berhasil.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyebutkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Desa Indrasari merupakan komitmen menindaklanjuti instruksi presiden dan telah dilaksanakan tahap sosialisasi dua bulan pada seluruh desa di Kabupaten Banjar.
“Rasa bahagia juga pak Menteri telah mengapresiasi semua kerjasama stake holder di Kabupaten Banjar dan beliau menyampaikan akan menjadi contoh di tingkat nasional,”imbuhnya.
Dirinya menegaskan pemerintah daerah juga akan melakukan peningkatan kapasitas SDM sesuai dengan komitmen melakukan pengawasan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Banjar.
Menteri Yandri Susanto juga berkesempatan melihat jalannya rapat musyawarah Desa Indrasari serta pembentukan pengurus koperasi. Kemudian penandatanganan prasasti serta peninjauan pembangunan gedung Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Indrasari. (Media Center Banjar/Pepen/Prs/Eyv)