- Oleh MC KAB TAPIN
- Selasa, 17 Juni 2025 | 20:56 WIB
: Pertemuan Pemprov Gorontalo dengan perwakilan PT SMI, di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, Selasa 20 Mei 2025. (Foto Septian)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 21 Mei 2025 | 17:54 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 153
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima kunjungan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Kunjungan yang berlangsung pada hari Selasa (20/5/2025) itu, bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi terhadap fasilitas pinjaman yang diterima Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus tindak lanjut dari perjanjian pinjaman antara kedua pihak.
Kegiatan itu dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Misranda Nalole, bersama perwakilan dari PT SMI Astri Gautama.
"Ada beberapa agenda utama dibahas dalam pertemuan ini, di antaranya pertemuan pembuka site visit pinjaman daerah Provinsi Gorontalo, rekonsiliasi kewajiban pinjaman daerah, hingga monitoring terhadap proyek-proyek fisik yang didanai melalui fasilitas pinjaman PEN," kata Misranda.
Dalam sesi rekonsiliasi, dipaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT SMI dengan rincian sebagai berikut:
Pinjaman PEN Tahun 2020 sejumlah Rp28.211.818.000, yang telah dilunasi sepenuhnya pada Januari 2024. Pinjaman PEN Tahun 2021 sebesar Rp115.725.137.313, dengan tenor hingga tahun 2030.
Dana itu digunakan untuk membiayai sejumlah proyek fisik prioritas, antara lain rekonstruksi Jalan Prof. Dr. Jhon A. Katili, peningkatan Jalan Taluditi–Wonggarasi, pengawasan Jalan Provinsi, pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa, pembangunan dan Supervisi Stasiun Pompa Banjir Tanggidaa.
Hingga saat ini, pembayaran pokok pinjaman PEN 2021 telah mencapai Rp29.636.920.677, yang dipotong langsung melalui penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PT SMI dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan pengelolaan pinjaman yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan. (mcgorontaloprov/hldl)