- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 18 Juni 2025 | 07:28 WIB
: Penandatanganan prasasti oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Rumah Jabatannya, Rabu (21/5/2025). (Foto : Mila Kominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 21 Mei 2025 | 13:18 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 143
Kota Gorontalo, InfoPublik – – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Gorontalo secara resmi mengalami peningkatan status menjadi Balai Besar POM (BBPOM).
Perubahan itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (21/5/2025).
Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan harapannya, agar BBPOM Gorontalo dapat terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan pemerintah daerah.
“Dengan status baru ini, kami berharap BBPOM Gorontalo bisa bekerja lebih optimal dan profesional dalam menjawab tantangan ke depan,” ujarnya.
Menurut Gusnar, keberadaan BBPOM Gorontalo diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BBPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, mengatakan bahwa kenaikan status itu merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerja Balai POM Gorontalo selama ini.
“Ini bukan sekadar perubahan nama, melainkan peningkatan tanggung jawab. Dengan menjadi balai besar, tugas dan fungsi kami semakin luas. Ini adalah kepercayaan sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Stepanus.
Ia menegaskan, bahwa lokasi kantor tetap sama, namun alih status ini memperluas klasifikasi tugas dan fungsi lembaga.
Salah satunya adalah kemungkinan pembukaan Loka atau Balai POM di tingkat kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan di daerah.(mcgorontaloprov/simg25/isam)