- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Rabu, 18 Juni 2025 | 16:40 WIB
: Konsultasi Publik dan Asistensi Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Manggarai Barat masa berlaku 2025-2029
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 21 Mei 2025 | 11:37 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 215
Labuan Bajo, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan Konsultasi Publik dan Asistensi Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2029 yang digelar di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, pada Selasa (20/05/2025).
Kegiatan strategis ini terlaksana atas kolaborasi dengan Program SIAP SIAGA, sebuah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam memperkuat sistem ketangguhan bencana daerah.
Penyusunan RPB Manggarai Barat juga menjadi ujicoba nasional untuk mendukung implementasi Rancangan Peraturan BNPB tentang Penyusunan RPB Daerah yang dijadwalkan akan disahkan pada Juni 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Hilarius Madin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Manggarai Barat memiliki kerentanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga bencana non-alam.
“Oleh karena itu, kita butuh strategi yang komprehensif dan kolaboratif, agar masyarakat kita bisa lebih siap dan tangguh menghadapi berbagai ancaman,” ujar Hilarius.
Hilarius menekankan bahwa penyusunan RPB adalah tanggung jawab kolektif—tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga mengharuskan keterlibatan aktif masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan lembaga non-pemerintah.
Ia mengajak semua pihak untuk: Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mitigasi, Meningkatkan kapasitas masyarakat melalui edukasi dan pelatihan, Mengembangkan sistem peringatan dini, dan Menyiapkan strategi pemulihan pasca-bencana yang cepat dan tepat guna.
Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, dalam sesi pemaparan, menjelaskan bahwa paradigma penanggulangan bencana kini telah bergeser: Dari tanggap menjadi pengurangan risiko (mitigasi), Dari pendekatan sektoral ke pendekatan multisektor, Dari tanggung jawab pemerintah ke partisipasi bersama, dan dari sentralisasi menuju desentralisasi penanganan.
Disebutkan bahwa hingga 16 Mei 2025, telah terjadi 1.065 kejadian bencana secara nasional. Sementara berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, Kabupaten Manggarai Barat memperoleh nilai 129,57, yang masuk dalam kategori risiko sedang.
“Walaupun tim SIAP SIAGA mendampingi teknis penyusunan dokumen RPB ini, kami tetap menekankan pentingnya dukungan perangkat daerah melalui penyediaan data dan informasi lokal,” tegas perwakilan BNPB.
BNPB juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi penyusunan RPB sekaligus memfasilitasi pemaduannya ke dalam RPJMD Kabupaten Manggarai Barat. Ini menjadi bagian dari upaya membangun resiliensi daerah secara berkelanjutan.
RPB 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen strategis yang dapat mengintegrasikan seluruh potensi dan sumber daya lokal dalam menghadapi bencana, sekaligus menciptakan masyarakat Manggarai Barat yang lebih siap, tangguh, dan cepat pulih saat krisis datang. (MC Kabmanggaraibarat/Tian Candra-IKP Kominfo)