- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 18 Juni 2025 | 15:39 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 21 Mei 2025 | 09:56 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 156
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu langkah proaktif yang kini kembali dijalankan adalah perekaman data KTP bagi pelajar usia 16 tahun, khususnya siswa kelas X dan XI di seluruh sekolah di Kota Padang.
Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan kepada pelajar dalam mempersiapkan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan mereka perlukan setelah berusia 17 tahun.
“Hari ini, mereka yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman data. Nanti, saat berusia 17 tahun, KTP bisa langsung dicetak tanpa harus memulai dari awal,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, Selasa (20/5/2025).
Lebih jauh, Teddy menegaskan bahwa proses perekaman ini bersifat nasional dan terintegrasi secara online, sehingga KTP yang direkam di Padang dapat dicetak di mana saja di Indonesia. Hal ini tentu sangat membantu pelajar yang setelah lulus sekolah mungkin melanjutkan kuliah atau bekerja di luar daerah.
“Misalnya saat berusia 17 tahun mereka sudah kuliah di Surabaya, tidak perlu lagi kembali ke Padang untuk mencetak KTP. Cukup datang ke Disdukcapil di kota tersebut,” tambahnya.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola Disdukcapil Padang yang bertujuan memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan lengkap, terutama KTP elektronik.
Saat ini, dari total 939.851 penduduk Kota Padang, terdapat 683.431 orang yang sudah masuk kategori wajib KTP. Dari jumlah tersebut, 683.420 orang sudah melakukan perekaman, menunjukkan tingkat kepatuhan administrasi yang sangat tinggi.
“Angka ini akan terus kami kejar agar mendekati 100 persen. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang luput dari pelayanan administrasi, karena KTP adalah dokumen dasar untuk mengakses berbagai layanan publik,” tegas Teddy.
Selain menjadi identitas resmi, kepemilikan KTP akan membuka akses pelajar ke berbagai hal penting, mulai dari pendaftaran SNPMB (seleksi masuk perguruan tinggi), pembuatan rekening bank, hingga akses layanan publik digital. Oleh karena itu, perekaman data sejak usia 16 tahun menjadi langkah cerdas dan preventif.
Kegiatan ini dilakukan secara terjadwal di sekolah-sekolah dengan dukungan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, sehingga pelajar tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Dengan sistem yang makin digital dan pelayanan yang makin inklusif, Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan menyeluruh—terutama bagi generasi muda. (MC Padang/RA/ Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)