- Oleh MC PROV RIAU
- Jumat, 20 Juni 2025 | 23:30 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 20 Mei 2025 | 06:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 345
Pekanbaru, InfoPublik – Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi meluncurkan program Riau BERMARWAH (Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat) sebagai langkah konkret untuk membantu masyarakat dalam meringankan beban pajak kendaraan bermotor. Peluncuran ini merupakan bentuk respons langsung terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.
Wahid menuturkan, banyak warga menyampaikan keluhan terkait beban pajak kendaraan, termasuk denda dan tunggakan. Salah satu komentar yang menyentuh hati berbunyi, “Pak Gub, tolong hapuskan denda pajak kendaraan dan tunggakan, agar beban kami jadi ringan.”
“Kami tidak ingin hanya menjadi pendengar. Kami hadir memberikan solusi. Maka, lahirlah program BERMARWAH sebagai bentuk kepedulian dan keadilan fiskal bagi masyarakat Riau,” ujar Wahid, melalui keterangan pers yang diterima Senin (19/5/2025).
Isi Program BERMARWAH:
Namun demikian, program ini tidak berlaku bagi kendaraan mutasi keluar, penyerahan pertama, serta kendaraan hasil lelang eksekutif.
Program BERMARWAH berlaku selama tiga bulan ke depan, Gubernur Wahid mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, sekaligus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Ini bukan program biasa. Ini wujud cinta kami kepada masyarakat. Mari kita jaga Riau dengan jujur, transparan, dan tertib pajak,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/ns)