Gubernur Gorontalo Waspadai Dampak Sosial-Lingkungan Pertambangan

: Gubernur Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada Musrenbang Regional Sulawesi sekaligus RPJMD Provinsi Gorontalo tahun 2025-2029, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (19/5/2025). (Foto :Mila)


Oleh MC PROV GORONTALO, Senin, 19 Mei 2025 | 20:38 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 149


Kota Gorontalo, InfoPublik  -  Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan kekhawatirannya atas dampak sosial, dan lingkungan yang mungkin timbul seiring beroperasinya industri pertambangan di wilayahnya pada awal 2026.

Gusnar menekankan, bahwa meski pertambangan akan mendorong pertumbuhan ekonomi, perubahan pola pikir masyarakat dan kerusakan ekologi harus menjadi perhatian utama.

Gusnar juga mengkhawatirkan peralihan massal tenaga kerja dari sektor pertanian, seperti jagung dan padi sawah, ke pertambangan.

Hal itu  berpotensi mengganggu ketahanan pangan sekaligus memicu ketimpangan sosial.

Ia mengambil contoh dari pengalaman Sulawesi Tengah, khususnya Morowali, di mana aktivitas pertambangan masif menyebabkan degradasi lingkungan serius.

"Kita harus bersama-sama mencegah Gorontalo mengalami hal serupa," tegas Gusnar dalam Musrenbang Regional Sulawesi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo 2025-2029, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (19/5/2025).

Selain isu lingkungan, Gusnar mendorong hilirisasi pertanian sebagai solusi menjaga nilai tambah hasil pertanian di daerah.

Gorontalo yang dikenal sebagai produsen jagung justru mengirim bahan mentah ke Sumatera Barat untuk diolah, sehingga keuntungan ekonomi tidak dinikmati secara optimal. Ia meminta dukungan pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas, untuk menarik investasi di sektor pengolahan hasil pertanian.

Terkait pertambangan, transparansi mekanisme dana bagi hasil (DBH) 20 persen dari produksi tambang juga menjadi sorotan.

Gusnar menegaskan perlunya kejelasan perhitungan volume produksi, seperti emas, agar manfaat ekonomi dirasakan maksimal oleh daerah.

"Diskusi masih berlangsung untuk memastikan mekanisme DBH adil dan tepat sasaran," ujarnya.(mcgorontaloprov/mila/simg25)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 20:06 WIB
Dinkes Gorontalo Siap Sukseskan Virtual ASN Run 2025
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 20:02 WIB
PKK Bone Bolango Aktifkan Kembali Posyandu, Tekan Angka Stunting
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 19:55 WIB
Tingkatkan Kapasitas ASN, Pejabat Eselon IV Dishub Gorontalo Ikuti PKP BPSDM
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 19:50 WIB
Pemprov Gorontalo Berupaya Tekan Angka Kemiskinan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 19:37 WIB
Pemprov Gorontalo Matangkan Hadirnya Perda PUG
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 19:35 WIB
Persiapan Karawo Festival 2025, Gubernur Gorontalo Ingatkan Efisiensi Anggaran
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 16:11 WIB
Pemprov Gorontalo: BLP3G Ringankan Beban Hidup Warga