Diskon dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Riau, Catat Tanggalnya!

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 19 Mei 2025 | 05:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 442


Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menghadirkan keringanan pajak kepada masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlaku selama tiga bulan, tepatnya terhitung mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dan menambah PAD. Silakan manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Program seperti ini tidak sering dilakukan. Setelahnya, kami akan lebih tegas terhadap kepatuhan wajib pajak,” tegas Wahid dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (17/5/2025).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menambahkan bahwa penghapusan denda ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam pemulihan.

“Bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan, kini bisa membayar tanpa dikenakan denda. Berlaku mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025,” jelasnya.

Ia menambahkan, program ini bukan hanya sebagai bantuan, tetapi juga sebagai dorongan agar masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor secara signifikan.

Evarefita juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dan segera melakukan pelunasan tunggakan pajak sebelum batas waktu program berakhir.

Untuk menghindari antrean di kantor Samsat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan alternatif seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, dan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

“Petugas kami siap melayani, namun kami dorong masyarakat untuk menggunakan layanan digital agar lebih efisien dan terhindar dari antrean panjang,” imbuhnya.

(Mediacenter Riau/bts)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 23:30 WIB
Gubernur Riau Targetkan BRK Syariah Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 19 Juni 2025 | 16:45 WIB
Pemprov Riau Dorong APBN Biayai Pembangunan Flyover Garuda Sakti
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 19 Juni 2025 | 16:41 WIB
Tol Pekanbaru-Dumai Jadi Titik Awal Bangun Konektivitas Antarprovinsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 18 Juni 2025 | 14:55 WIB
Pemprov Riau Libatkan Akademisi Rumuskan Masa Depan Pembangunan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 18 Juni 2025 | 14:51 WIB
Satu Rumah Satu Sarjana: Program Pemprov Riau Cetak Wirausahawan Muda