- Oleh MC PROV RIAU
- Jumat, 20 Juni 2025 | 23:30 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Minggu, 18 Mei 2025 | 05:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 175
Pekanbaru, InfoPublik – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan lintas pesisir yang selama ini terkendala oleh permasalahan status kawasan hutan dan pertanahan.
Hal ini disampaikannya Abdul Wahid saat pertemuan di rumah dinas gubernur, Kota Pekanbaru, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Gubernur, penyelesaian hambatan kawasan hutan dan pertanahan merupakan kunci percepatan pembangunan infrastruktur strategis, khususnya di wilayah pesisir yang menjadi penghubung utama antardaerah di Provinsi Riau.
“Saya juga meminta tolong dan mengundang langsung Menteri Kehutanan dan Menteri ATR/BPN. Persoalan kita di Riau ini terletak pada kawasan hutan dan tanah, terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum,” ujar Wahid.
Ia menyampaikan bahwa sinergi dengan kementerian sangat diperlukan agar status kawasan yang saat ini bermasalah dapat segera ditetapkan, terutama demi kelancaran pembangunan jalur penghubung seperti Sinaboi–Kubu–Pedamaran hingga Kuala Kampar.
“Tolong bantu kami. Setidaknya fasilitas umum bisa clear. Saya ingin menuntaskan jalan pesisir. Kalau jalur itu terbuka, maka konektivitas pesisir akan jauh lebih baik,” tegasnya.
Jalur pesisir yang dimaksud mencakup wilayah dari Rokan Hilir hingga Pelalawan, yang selama ini dikenal sebagai kawasan penghubung penting namun belum memiliki infrastruktur yang memadai.
Gubernur juga menegaskan bahwa pembangunan kawasan pesisir merupakan prioritas Pemerintah Provinsi Riau, termasuk dalam mendukung konektivitas ekonomi, akses pendidikan, serta pelayanan dasar masyarakat.
Upaya penyelesaian persoalan kawasan hutan dan pertanahan ini juga diharapkan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, mengingat dampaknya langsung pada kelancaran proyek-proyek strategis daerah.
(Mediacenter Riau/bts)