- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Selasa, 17 Juni 2025 | 21:09 WIB
: Foto oleh BB TNBTS
Oleh MC KAB LUMAJANG, Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik — Harapan para pecinta alam untuk kembali menyaksikan keindahan Gunung Semeru kini terwujud.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi mengumumkan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai 18 Mei 2025 melalui Surat Pengumuman Nomor: PG.9/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/05/2025. Pendakian dibatasi hingga Ranu Kumbolo.
Keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status aktivitas Gunung Semeru pada Level II (Waspada). Pembukaan ini bukan hanya memberi akses wisata, namun juga menjadi momentum edukatif dalam berwisata alam secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.
“Setiap pendaki kini wajib mendaftar secara daring melalui laman resmi https://bromotenggersemeru.id paling lambat dua hari sebelum tanggal pendakian,” ujar Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).
Ia menambahkan, kuota pendakian dibatasi sebanyak 200 orang per hari dengan durasi maksimal 2 hari 1 malam. Para pendaki diwajibkan mematuhi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian untuk menjamin keselamatan diri dan pelestarian kawasan.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 2 Tahun 2024 mengenai pengelolaan kawasan konservasi berbasis perlindungan ekosistem dan tarif berkeadilan.
“Pendakian Gunung Semeru kini dikategorikan sebagai kunjungan taman nasional kelas II, yang menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menikmati alam,” lanjut Rudijanta.
Lebih dari sekadar petualangan, pembukaan jalur Semeru menjadi sarana untuk mendidik masyarakat menjadi wisatawan yang bijak, mendukung komunitas lokal, dan memperkuat nasionalisme melalui kecintaan terhadap warisan alam Indonesia.
“Mari mendaki dengan hati, menapak dengan bijak, dan pulang membawa nilai,” tutupnya.
(MC Kab. Lumajang/An-m)