- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Selasa, 24 Juni 2025 | 14:09 WIB
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat konferensi pers di hadapan awak media, di Rumah Jabatannya, Jumat (16/5/2025). (Foto : Mila)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:36 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 430
Kota Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo berhasil menemukan titik terang dalam menyelesaikan persoalan tambang yang selama ini menjadi polemik di Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (17/5/2025).
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, serta perwakilan dari PT. Gorontalo Minerals dan PT. Pani Gold.
Gubernur Gusnar mengungkapkan, bahwa Forkopimda bersama Bupati Bone Bolango meminta PT. Gorontalo Minerals memberikan toleransi kepada penambang rakyat untuk tetap beraktivitas di lokasi saat ini.
Langkah itu dinilai sebagai win-win solution" yang mengakomodir kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan hak perusahaan.
"Pengelolaan tambang harus berkeadilan. Berkeadilan untuk rakyat, berkeadilan untuk investasi, dan untuk pemerintah," tegas Gusnar.
Ia menegaskan, bahwa teknis toleransi akan diserahkan kepada perusahaan selaku pemilik izin dan Kementerian ESDM sebagai pemberi izin.
Sementara itu, persoalan di Pohuwato melibatkan PT. Pani Gold yang telah membayar tali asih (kompensasi) kepada 266 penambang rakyat.
Namun, masih ada sekitar 120 penambang yang belum mencapai kesepakatan dengan perusahaan terkait besaran kompensasi.
Forkopimda dan Wakil Bupati Pohuwato meminta PT. Pani Gold untuk kembali melakukan silaturahmi guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Pani Gold mengklaim sudah selesai, tetapi kami mendorong dialog ulang agar semua pihak merasa adil. Mudah-mudahan akan ditemukan solusi terbaik," ujar Gusnar.
Hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, Kepala Badan Kesbangpol Imran Bali, serta Kadis LHK Fayzal Lamakaraka. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang harmonis sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.