- Oleh MC KOTA SINGKAWANG
- Rabu, 18 Juni 2025 | 22:17 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:03 WIB - Redaktur: Untung S - 219
Singkawang, InfoPublik – DPRD Kota Singkawang secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir pada Kamis (15/5/2025).
Kedua kebijakan tersebut, yakni Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, disepakati seluruh fraksi untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggota DPRD dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembahasan. "Kami berharap implementasi kedua Perda ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Proses legislasi kedua Raperda ini disebutkan memakan waktu cukup panjang karena harus melalui mekanisme ketat, termasuk fasilitasi Gubernur Kalimantan Barat dan penyesuaian dengan transisi kepemimpinan di Kota Singkawang.
Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dirancang untuk menjaga ketahanan pangan lokal dengan mengamankan lahan produktif dari alih fungsi. Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi yang aman dan tertib, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Muhammadin menegaskan bahwa berbagai masukan dari Kementerian Dalam Negeri, Biro Hukum Sekda Provinsi Kalimantan Barat, dan Kanwil Kemenkumham telah diakomodasi untuk menyempurnakan substansi kedua kebijakan ini.
"Atas nama Pemkot Singkawang, kami menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda ini untuk segera ditetapkan," tegasnya.
Dengan pengesahan ini, kedua Perda diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kota Singkawang ke depan. Kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan antara perlindungan sumber daya alam dan pengembangan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan. (MC Kota Singkawang)