- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Senin, 26 Mei 2025 | 09:46 WIB
:
Oleh MC KAB GRESIK, Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:57 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 159
Gresik, Infopublik — Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Kamis (15/5/2025).
Acara ini bukan hanya forum teknis, melainkan juga ajang memperkuat komitmen moral seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Plt. Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam sambutannya mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjaga integritas selama proses SPMB berlangsung.
“Jangan ada biaya tambahan apa pun. Jika kami temukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. Ini bukan sekadar aturan, tapi amanah moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, yang menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlandaskan lima prinsip utama: objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya bicara soal prosedur, tetapi juga menyatukan langkah dan semangat untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan bermartabat,” ujarnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan deklarasi bersama oleh seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik. Deklarasi ini menandai komitmen kolektif menolak segala bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk memutus celah terjadinya praktik pungli dan suap yang kerap terjadi secara terselubung dalam proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di berbagai daerah.
Melalui langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Gresik ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan, tanpa perlu membeli kursi sekolah dengan "biaya tambahan" yang tidak sah.
“Pendidikan adalah pintu masa depan. Jika dari awal prosesnya tidak jujur, bagaimana mungkin kita berharap melahirkan generasi yang berintegritas?” tutup Plt. Bupati Asluchul Alif.