- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 12 Juni 2025 | 13:41 WIB
: Sekkot Ternate Rizal Marsaoly
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 16 Mei 2025 | 07:56 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 159
Ternate, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan segera mencairkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Rizal Marsaoly, di Ternate, Rabu (14/5/2025).
Rizal mengatakan, bahwa skema pembayaran mengikuti kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, yang berkomitmen menyelesaikan tunggakan DBH sesuai masa kepemimpinannya.
"Gubernur Sherly Laos telah menyampaikan akan menyelesaikan tunggakan DBH sesuai masa jabatannya. Sementara untuk pembayaran dari periode kepemimpinan sebelumnya juga dilakukan, meski secara bertahap," ujar Rizal.
Rizal mengatakan, Pemkot Ternate saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemprov Malut terkait waktu pencairan dana tersebut.
Menurut Rizal, bahwa Pemprov Malut saat ini masih memprioritaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Kami tetap fokus pada pelayanan kesehatan untuk warga, termasuk pembayaran BPJS Kesehatan. Namun, Pemprov juga berkomitmen menyelesaikan tunggakan DBH," katanya.
Pencairan DBH itu dinilai penting bagi Pemkot Ternate untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya.
DBH merupakan bagian dari pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak dan sumber daya alam, yang menjadi hak daerah sesuai peraturan perundang-undangan.