- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Selasa, 17 Juni 2025 | 03:45 WIB
: Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni bersama Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak di paripurna DPRD Jatim. Foto: dok.MC jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 15 Mei 2025 | 04:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 201
Surabaya, InfoPublik – Seluruh pandangan umum (PU) fraksi – fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengapresiasi capaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Aada beberapa catatan yang perlu perhatikan oleh pihak eksekutif terkait pandangan umum (PU) fraksi tersebut.
Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni saat memimpin sidang paripurna terkait PU fraksi – fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim 2024 yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Rabu (14/5/2025).
Juru Bicara Fraksi PKB, Laili Abidah, menyoroti sejumlah persoalan dalam tata kelola keuangan daerah. Fraksi PKB mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Semoga pencapaian ini semakin memotivasi Pemprov Jawa Timur untuk terus lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” ujar Laili.
FPKB mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat Pemprov terlena. Fraksi PKB menyoroti beberapa kelemahan, seperti ketidaktertiban dalam penatausahaan barang milik daerah (BMD), penyaluran hibah yang belum maksimal, serta pengelolaan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) di SMKN yang belum berbentuk BLUD.
Salah satu poin yang disampaikan Fraksi PKB adalah penurunan setoran deviden dari beberapa BUMD pada Tahun Anggaran 2024 dibandingkan dengan 2023. Misalnya, setoran BPR Jatim turun dari Rp10 miliar menjadi Rp9,4 miliar, Panca Wira Usaha (PWU) dari Rp1,8 miliar menjadi Rp1 miliar, dan Jatim Grha Utama (JGU) dari Rp2,1 miliar menjadi Rp1 miliar. Penurunan signifikan juga terjadi pada PT Air Bersih Jatim yang turun hampir setengahnya, dari Rp3 miliar menjadi Rp1,5 miliar.
Sementara itu, Bank Jatim justru mengalami peningkatan setoran dari Rp407 miliar menjadi Rp417 miliar, namun persentase kenaikannya hanya 2,45 persen.
Selain itu, Fraksi PKB terkait nihilnya setoran deviden dari PT Askrida. Atas situasi ini, Fraksi PKB mendesak adanya reformasi pengelolaan BUMD agar lebih optimal dalam menyumbang pendapatan daerah.
“Data-data ini menguatkan apa yang selama disoroti oleh Fraksi PKB, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu melakukan reformasi total terhadap tata kelola BUMD di Provinsi Jawa Timur” ujarnya.
Di sisi lain, Fraksi PKB memberikan apresiasi terhadap beberapa sektor yang memiliki serapan anggaran optimal, seperti Kesatuan Bangsa dan Politik (99,31%) serta urusan wajib lainnya yang mencapai 97,25%. Meski demikian, Fraksi PKB mengingatkan agar serapan optimal tidak menutupi adanya kelemahan pada sektor-sektor lain, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor kelautan, pertanian, dan energi.
“Fraksi PKB memandang bahwa urusan pemerintahan pilihan tersebut tidak kalah pentingnya dengan urusan pemerintahan wajib; karena sektor kelautan, pertanian, kehutanan, energi, dan perindustrian berhubungan langsung dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jatim,” jelas Laili Abidah.
“Demikian pula dengan unsur pengawasan yang juga krusial dalam rangka menjamin akuntabilitas kinerja keseluruhan sistem Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar serapan di urusan dan unsur ini dapat dioptimalkan. Mohon tanggapan atas hal ini!,” imbuhnya.
Fraksi PKB berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan optimalisasi serapan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Hermin menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK-RI atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Dimana pada prinsipnya pendapat atau opini BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yang merupakan WTP ke-14 dan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. "Atas capaian ini kami mengucapkan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah provinsi Jawa Timur,"katanya
Juru bicara Fraksi PAN, Suli Daim juga menyampaikan apresiasi kami atas berbagai hasil dan capaian pada penyelenggaraan pemerintahan pada 2024, khususnya dalam hal target dan realisasi anggaran pada 2024 meskipun terdapat catatan penting yang harus mendapat perhatian serius dan seksama.
“Semoga pandangan, kritisi dan catatan yang telah kami sampaikan, dapat menjadi bahan untuk evaluasi kebijakan sehingga secara nyata dan berkemajuan dapat memberikan pelajaran bagi tata kelola anggaran berjalan dan ke depan,”tambahnya. (MC Jatim/ida-pca/eyv)