- Oleh MC KAB DONGGALA
- Rabu, 18 Juni 2025 | 00:21 WIB
: Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i bersama wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menghadiri Serah Terima Jabatan Pj. Kepala Desa Mantaren I dan Ketua PKK Mantaren I
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 15 Mei 2025 | 02:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 199
Pulang Pisau, InfoPublik – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa adalah amanah dari pemerintah daerah yang harus dijalankan dengan semangat melayani, bukan untuk dilayani oleh masyarakat.
Penegasan ini disampaikan dalam acara serah terima jabatan Pj Kepala Desa Mantaren I di Gedung Sanggar Seni, Kabupaten Pulang Pisau pada Rabu (14/5/2025).
“Tujuan pemerintah daerah menugaskan Pj Kades adalah agar mereka menjadi pemimpin yang melayani, bukan untuk dilayani,” ujar Bupati Rifa’i di hadapan tamu dan undangan.
Bupati juga menegaskan bahwa dirinya selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Ia tidak segan mengganti pejabat desa jika tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam melayani dan memajukan desa.
“Jika Pj Kades baru tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka akan kita evaluasi dan bisa diganti,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar Pj Kepala Desa dapat memaksimalkan pelayanan publik, menyosialisasikan program pemerintah, dan melanjutkan program desa yang sudah berjalan dengan peningkatan ke arah yang lebih baik.
(Diskominfostandi Pulang Pisau LKP/Aditya/@Denk)