Reformasi Birokrasi Agam: Penataan ASN Lebih Tepat, Pelayanan Publik Lebih Cepat

:


Oleh MC KAB AGAM, Jumat, 16 Mei 2025 | 06:28 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 169


Agam, InfoPublik — Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Evaluasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Rabu (14/5/2025), bertempat di Aula Kantor Bupati Agam.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, mewakili Bupati Agam, menegaskan bahwa penataan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis evaluasi yang objektif sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, adaptif, dan melayani.

"Anjab dan ABK bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Kita ingin setiap jabatan memiliki porsi kerja yang jelas dan terukur," tegas Edi Busti.

Menurutnya, reformasi birokrasi yang digaungkan pusat hanya bisa berhasil jika daerah ikut berbenah mulai dari struktur internal. Melalui evaluasi ini, Pemkab Agam menargetkan: Penyusunan formasi pegawai yang lebih akurat, Pengurangan tumpang tindih tugas antarjabatan, Peningkatan efektivitas pelayanan publik, dan Optimalisasi peran SDM di setiap unit kerja.

"Dengan data riil beban kerja, kita bisa menyesuaikan jumlah pegawai secara proporsional. Tidak lagi terjadi kelebihan personel di satu bagian dan kekurangan di bagian lain,” tambah Sekda.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengelola kepegawaian serta tim teknis Anjab dan ABK dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka akan menyusun data empiris sebagai dasar pengambilan keputusan strategis di bidang kepegawaian dan pengembangan organisasi.

Evaluasi ini juga merupakan bagian dari pemenuhan indikator dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta mendukung pelaksanaan Merit System dalam manajemen ASN. “Hasil dari evaluasi ini bukan hanya untuk hari ini, tapi menjadi acuan penting untuk menyusun kebutuhan ASN di masa depan,” kata salah satu peserta dari BKPSDM Agam.

Langkah evaluatif yang dilakukan Pemkab Agam mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional. Penataan jabatan dan beban kerja ASN menjadi strategi awal untuk menghadirkan pemerintahan yang tidak hanya bekerja, tetapi bekerja dengan tepat dan berdampak nyata. (MC Agam/Fikri)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 10 Juni 2025 | 22:12 WIB
Pemkab Bangkalan Terus Bergerak Tekan Stunting Lewat Pendekatan Terintegrasi