- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 23 Mei 2025 | 21:18 WIB
: Bupati Wempi saat melalukan sesi foto bersama dengan menunjukkan berkas penandatanganan kerjasama. Foto: Diskominfo Malinau
Oleh MC KAB MALINAU, Jumat, 9 Mei 2025 | 14:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 279
Malinau, InfoPublik – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, melakukan penandatanganan kesepakatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Malinau, Kecamatan Malinau Selatan Hulu bersama PT. Anugerah Hijau Powerindo di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, pada Jumat (9/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan apresiasi atas kedatangan jajaran PT. Anugerah Hijau Powerindo, khususnya Komisaris Utama Sarjan Tahir dan Direktur Agus Sutanto. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Malinau memiliki luas wilayah sekitar 38.000 km², 92 persen merupakan kawasan hutan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam hal pemanfaatan potensi sumber daya alam secara optimal, karena keterbatasan kewenangan daerah dalam pengelolaan kawasan hutan tersebut.
“Pembangunan PLTA merupakan pilihan strategis yang ramah lingkungan dan sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan. Ini juga menjadi bagian dari proyek strategis nasional, yang akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan Kabupaten Malinau saat ini memiliki kapasitas listrik sekitar 14 MW, yang sebagian besar masih bersumber dari pembangkit berbahan bakar minyak dan batubara.
Dengan adanya PLTA, diharapkan ketergantungan terhadap energi fosil dapat dikurangi, dan energi yang lebih bersih serta berkelanjutan dapat dikembangkan.
Bupati Wempi juga mengingatkan bahwa setiap investasi pasti memiliki tantangan, termasuk potensi kekhawatiran dari masyarakat. Untuk itu, dirinya menjelaskan pentingnya transparansi, komunikasi, dan jaminan keamanan bagi semua pihak pemerintah, investor, dan masyarakat.
Kesepakatan yang ditandatangani hari itu berlaku untuk dua tahun ke depan, dengan sejumlah tahapan yang akan terus dikoordinasikan antara pemerintah daerah dan investor.
Sementara itu, Komisaris Utama PT. Anugerah Hijau Powerindo, Sarjan Tahir, menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mendukung investasi energi hijau.
“Malinau menjadi salah satu dari 20 besar kabupaten/kota yang mengalami percepatan pembangunan dan investasi. Ini menjadi magnet tersendiri bagi kami untuk berkontribusi membangun PLTA berkapasitas 100 MW di Sungai Malinau,” ujar Sarjan.
Ia juga menyampaikan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PLN pusat guna mendukung percepatan pelaksanaan proyek ini. Sarjan berharap proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta percepatan pembangunan di Malinau dan Kalimantan Utara pada umumnya. (MC Kab. Malinau/eyv)