- Oleh MC KAB KATINGAN
- Rabu, 7 Mei 2025 | 21:34 WIB
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Jumat, 9 Mei 2025 | 22:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 79
Kayong Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Rienaldy, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan sejak akhir Maret lalu. Ia menegaskan bahwa audit dari BPK merupakan mekanisme penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momen refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang telah berjalan. Ini kesempatan memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan,” ujar Rene Rienaldy di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara pada Kamis (8/5/2025).
Ia mengingatkan seluruh OPD agar bersikap terbuka terhadap hasil pemeriksaan dan menjadikannya sebagai dasar untuk pembenahan internal. Pemerintah daerah, menurutnya, harus berani melakukan langkah perbaikan meskipun tidak selalu populer demi menghindari dampak hukum di masa depan.
“Kesalahan administrasi ada batas toleransinya. Jika dilampaui, maka berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim BPK memberikan masukan umum dari hasil pemeriksaan, yang bersifat pembinaan dan edukatif. Ditekankan bahwa audit bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan berlangsung tertib, efisien, dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Rene Rienaldy juga menyoroti pentingnya akurasi dan profesionalisme dalam penyusunan laporan keuangan, mengingat dokumen tersebut bersifat publik dan mencerminkan kinerja pemerintah daerah.
Sebagai penutup, ia meminta semua perangkat daerah untuk responsif dan cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK agar tidak terjadi pengulangan temuan yang merugikan secara administratif maupun finansial.
“Harapan kami, tidak ada lagi temuan berulang. Ini bagian dari menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.
Hasil audit BPK ini juga menjadi rujukan penting dalam proses transisi menuju kepemimpinan baru dan penyusunan anggaran tahun-tahun berikutnya. Pemkab Kayong Utara berkomitmen memperkuat sinergi internal demi menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.
(Diskominfo - KKU)