Komisi II DPR RI Desak Reformasi BUMD dan Evaluasi Konflik Tanah di Kalbar

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Kamis, 8 Mei 2025 | 19:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 137


Pontianak, InfoPublik – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi II DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Kota Pontianak pada Rabu (7/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan meninjau pelaksanaan dan penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arya Bima, mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan atas pelaksanaan pemerintahan daerah dan kebijakan pertanahan, khususnya dalam rangka mendorong peningkatan kinerja BUMD dan penyelesaian konflik agraria di Kalbar.

"Kami datang untuk mendalami isu strategis, khususnya tata kelola BUMD dan pengelolaan HGU, HGB, serta HPL. Masukan yang kami peroleh akan menjadi bahan pembahasan lanjutan di DPR," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Pemprov Kalbar.

Arya menyoroti rendahnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, persoalan seperti lemahnya tata kelola, minimnya kompetensi SDM, serta kurangnya pengawasan internal dan eksternal masih menjadi kendala utama.

"Dari 546 daerah, 493 masih bergantung pada dana transfer pusat. BUMD seharusnya jadi motor kemandirian fiskal," tegasnya.

Komisi II juga mendorong pembentukan Direktorat Jenderal BUMD di bawah Kemendagri sebagai langkah strategis mengoordinasikan pembinaan dan evaluasi nasional terhadap BUMD.

Arya Bima juga menyinggung maraknya konflik pertanahan di Kalbar. Ia mengutip data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menyatakan bahwa 68 persen lahan dikuasai oleh hanya satu persen korporasi besar.

Ia mencontohkan konflik antara PT Minamas dengan masyarakat Pelanjau Malah, Ketapang, serta sengketa lahan adat Dayak di Desa Merimbang Jaya, Sandai, dengan PT Prakarsa Tani Sejati.

“Kita perlu pendekatan yang adil dan berpihak pada masyarakat. Semua perizinan HGU, HGB, dan HPL yang bermasalah perlu ditinjau ulang,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyambut baik kunjungan Komisi II dan menyatakan bahwa Pemprov telah menyiapkan tanggapan tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan legislatif.

“Pertemuan ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif. Kami berharap kunjungan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Norsan juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam operasional perusahaan perkebunan dan mendesak perusahaan yang belum memiliki HGU agar segera mengurusnya.

Ia juga mendorong optimalisasi BUMD seperti Bank Kalbar, Jamkrida, dan PT Aneka Usaha untuk memperkuat PAD Kalbar, serta membuka peluang bagi BUMD mengelola sektor perkebunan dan tambang, dengan tetap memperhatikan koordinasi perizinan antar kabupaten dan provinsi.

(adpim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Senin, 16 Juni 2025 | 14:46 WIB
Gubernur Kalbar Dukung Gelaran Budaya Tionghoa Berskala Nasional di Pontianak
  • Oleh Wandi
  • Minggu, 15 Juni 2025 | 12:14 WIB
DPR RI Berkomitmen Selesaikan Konflik Pertanahan di Sultra
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Senin, 2 Juni 2025 | 19:05 WIB
Menteri UMKM Komitmen Dorong Kemajuan dan Daya Saing UMKM Kalbar
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 8 Mei 2025 | 20:22 WIB
IKA FISIP Untan Dilantik, Gubernur Kalbar: Saatnya Alumni Berkontribusi Nyata
  • Oleh MC KAB SANGGAU
  • Selasa, 29 April 2025 | 19:46 WIB
Kabupaten Sanggau Borong Tiga Penghargaan di Top BUMD Awards 2025