Pemkab Buleleng Prioritaskan Daya Tampung Sekolah dan Transparansi pada SPMB

: Surya Bharata saat memberikan pengarahan di rapat (dok MC Kab Buleleng)


Oleh MC KAB BULELENG, Jumat, 9 Mei 2025 | 00:00 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 216


Buleleng, Infopublik - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Bali, berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam sistem penerimaan murid baru. Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula SMKN 2 Singaraja. 

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata. menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB akan tetap mengacu pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

SPMB 2025/2026 sendiri dikatahui masih menggunakan empat jalur seleksi, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, dengan masing-masing jalur memiliki kuota tersendiri yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

“Kami ingin menekankan bahwa dalam pelaksanaan SPMB, sekolah tidak diperkenankan menerima peserta didik melebihi daya tampung yang tercatat dalam sistem Dapodik. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses,” tegas Surya di Buleleng, pada Kamis (8/5/2025). 

Menurut Surya, daya tampung setiap sekolah, telah ditentukan melalui proses pemetaan wilayah domisili dan kapasitas sekolah, serta tertuang dalam Petunjuk Teknis SPMB yang ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/195/HK/2025.

Sedangkan SPMB pada tahun ini dilakukan sepenuhnya secara daring untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Langkah digitalisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan adil, transparan, dan mudah diawasi oleh publik.

Sebagai wujud kepedulian terhadap siswa kurang mampu, pihaknya juga mengalokasikan bantuan pakaian seragam gratis tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga siswa baru di sekolah swasta. Ke depan, pola bantuan ini akan terus dikembangkan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Surya Bharata mengungkapkan, rencananya pelaksanaan SPMB untuk TK akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025, sementara itu untuk SD dan SMP akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025.
Untuk memperkuat integritas proses seleksi, akan diselenggarakan Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pada Jumat, 9 Mei 2025.

“SPMB bukan hanya proses administratif, tetapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menjamin hak anak-anak Buleleng mendapatkan pendidikan yang layak dan setara,” tutupnya.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Kemenag Buleleng, perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab. Buleleng, Ketua Dewan Pendidikan, Camat dan Lurah se-Kabupaten Buleleng, Ketua MKKS, K3S, KKPS, Forkomdeslu, PKBM dan jajaran pengawas sekolah. (MC Kab. Buleleng/Suy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Jumat, 20 Juni 2025 | 13:20 WIB
SLBN 1 Singaraja Cetak Lulusan Siap Kerja
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 18 Juni 2025 | 14:13 WIB
Kemendagri Dukung Eliminasi Malaria di Papua
  • Oleh MC KOTA MALANG
  • Jumat, 23 Mei 2025 | 18:40 WIB
Disdikbud Kota Malang Tegaskan Pelaksanaan SPMB Transparan
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 08:49 WIB
Pemkab Buleleng Dorong Literasi Anak Melalui Lomba Bertutur Cerita Rakyat