- Oleh MC KAB TAPIN
- Rabu, 4 Juni 2025 | 15:32 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 9 Mei 2025 | 06:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 168
Banjarbaru, InfoPublik – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan kegiatan pendampingan penginputan Rencana Strategis (Renstra) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Pendampingan ini bertujuan memberikan asistensi teknis kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mampu menginput dokumen perencanaan strategis ke dalam SIPD secara tepat dan terstandar, sesuai arahan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Fungsional Pranata Komputer Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Kalsel, Ardiansyah, menjelaskan pentingnya penginputan Renstra ke dalam SIPD dalam rangka menyelaraskan RPJMD dengan Renstra SKPD.
“Renstra wajib diselaraskan dengan RPJMD agar seluruh tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan daerah menjadi satu kesatuan sistem yang terpadu dan tidak tumpang tindih,” ujarnya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Syahrir Bappeda Provinsi Kalsel pada Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi tata kelola pemerintahan untuk memperkuat sistem informasi pembangunan yang akurat, terintegrasi, dan transparan.
Capaian membanggakan pun diraih oleh Provinsi Kalimantan Selatan, yang kini berada di peringkat kedua nasional dalam hal keterisian dan keselarasan dokumen RPJMD secara digital melalui SIPD.
“Peringkat ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam membangun sistem perencanaan yang berbasis data, akuntabel, dan terukur. Ke depan, konsistensi pengisian dan keselarasan dokumen menjadi kunci penguatan kinerja pembangunan daerah,” tutup Ardiansyah.
MC Kalsel/dam/YIN