Wabup Nagan Raya: Jabatan Fungsional Kunci Pelayanan Investasi Berkualitas

: Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (JFT-PKPM) yang belangsung di Aula DPMPTSP, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 8 Mei 2025 | 01:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 187


Suka Makmue, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, melantik empat pejabat Penata Kelola Penanaman Modal (JFT-PKPM) di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya pada Rabu (7/5/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 800.1.3.3/167 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menekankan bahwa amanah jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan organisasi yang efisien dan berbasis kinerja,” ujar Raja Sayang.

Ia menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi yang menghapus jabatan struktural kepala bidang di DPMPTSP dan menggantinya dengan jabatan fungsional, merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 45 Tahun 2024.

“Langkah ini kami ambil untuk memperkuat kualitas pelayanan investasi dan mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Nagan Raya,” lanjutnya.

Wakil Bupati juga mengajak seluruh pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta forum pertukaran pengalaman antarpegawai.

“Sebagai pejabat fungsional, saudara-saudari harus mampu menjadi teladan kedisiplinan, integritas, dan kinerja demi mewujudkan budaya kerja yang sehat dan profesional di lingkungan ASN,” katanya.

Pejabat fungsional yang dilantik antara lain:

  • Mahdi, dari Kepala Bidang Penanaman Modal menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.
  • Mairiani, dari Perencana Ahli Muda menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.
  • Mariana, dari Analis Kebijakan Ahli Muda menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda.
  • Teguh Muhtazam, dari Penelaah Teknis Kebijakan menjadi Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pratama.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 03:24 WIB
Disbudpar Bangkalan Dorong Kuliner Lokal Jadi Daya Tarik Wisata Unggulan
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 16 Juni 2025 | 18:47 WIB
Kemendagri Laporkan Temuan Bukti Baru Polemik Empat Pulau ke Presiden
  • Oleh MC KOTA MALANG
  • Senin, 16 Juni 2025 | 17:16 WIB
Sekda Kota Malang Ajak ASN Gaungkan Semangat Porprov IX Jatim
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Senin, 16 Juni 2025 | 16:00 WIB
Bupati Banggai Apresiasi Kinerja KPUD Rampungkan Tahapan Pemilu 2024
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:16 WIB
Gerak Cepat! Pemkab Nagan Raya Bantu Korban Kebakaran Blang Puuk
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:12 WIB
Wabup Nagan Raya Tembus Medan Sulit demi Dengarkan Suara Warga Perbatasan