- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Selasa, 17 Juni 2025 | 03:24 WIB
: Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (JFT-PKPM) yang belangsung di Aula DPMPTSP, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 8 Mei 2025 | 01:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 187
Suka Makmue, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, melantik empat pejabat Penata Kelola Penanaman Modal (JFT-PKPM) di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya pada Rabu (7/5/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor: 800.1.3.3/167 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menekankan bahwa amanah jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan organisasi yang efisien dan berbasis kinerja,” ujar Raja Sayang.
Ia menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi yang menghapus jabatan struktural kepala bidang di DPMPTSP dan menggantinya dengan jabatan fungsional, merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 45 Tahun 2024.
“Langkah ini kami ambil untuk memperkuat kualitas pelayanan investasi dan mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Nagan Raya,” lanjutnya.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta forum pertukaran pengalaman antarpegawai.
“Sebagai pejabat fungsional, saudara-saudari harus mampu menjadi teladan kedisiplinan, integritas, dan kinerja demi mewujudkan budaya kerja yang sehat dan profesional di lingkungan ASN,” katanya.
Pejabat fungsional yang dilantik antara lain: