- Oleh MC KAB BATANG
- Rabu, 11 Juni 2025 | 10:22 WIB
:
Oleh MC KAB KATINGAN, Rabu, 7 Mei 2025 | 21:34 WIB - Redaktur: Untung S - 182
Kasongan, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan membuktikan komitmennya dalam pengelolaan dana publik yang transparan dan akuntabel dengan mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Katingan.
Penyerahan laporan pengembalian dana tersebut dilakukan secara resmi oleh Ketua KPU Katingan, Wahyuni, kepada Bupati Saiful di Ruang Kerja Bupati pada Rabu (7/5/2025).
Bupati Saiful menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah KPU Katingan yang menunjukkan integritas dalam mengelola anggaran hibah. "Kami sangat menghargai profesionalisme KPU dalam menjalankan tugasnya. Pengembalian sisa dana ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan Pilkada dilakukan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas," ujarnya.
Ketua KPU Katingan, Wahyuni, menjelaskan bahwa pengembalian dana dilakukan setelah seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai dilaksanakan dengan sisa anggaran yang tidak terpakai. "Proses ini kami lakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Permendagri dan petunjuk teknis KPU RI, untuk memastikan setiap rupiah dana publik dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Langkah KPU Katingan ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan transparan. Pengembalian dana hibah sekaligus menjadi contoh baik dalam tata kelola keuangan negara, khususnya dalam proses demokrasi seperti Pilkada.
Di akhir pertemuan, Bupati Saiful berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPU terus terjalin dengan baik. "Kerja sama seperti ini penting untuk memastikan setiap tahapan demokrasi di Katingan berjalan dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab," pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi penanda bahwa Kabupaten Katingan terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, khususnya dalam pengelolaan dana publik untuk kepentingan masyarakat.