- Oleh MC KAB SIAK
- Rabu, 18 Juni 2025 | 18:46 WIB
: Bupati Siak, Alfedri hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Siak Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Siak, Rabu (7/5:2025)/ MC Siak.
Oleh MC KAB SIAK, Rabu, 7 Mei 2025 | 17:19 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 174
Siak, InfoPublik- Bupati Siak, Alfedri, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak dapat dilakukan secara parsial oleh masing-masing pihak, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid antar seluruh pemangku kepentingan.
“Tidak perlu saling menyalahkan, tetapi berupayalah memberikan kontribusi yang maksimal. Karena tindakan saling menyalahkan tidak akan menyelesaikan persoalan, malah akan memunculkan masalah baru. Ini tentu tidak kita inginkan,” ujar Alfedri saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Darurat Karhutla di Lapangan Kantor Bupati Siak, Rabu (7/5/2025).
Apel tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan kekuatan lintas sektor, termasuk jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, perusahaan, dan kelompok masyarakat peduli api.
Alfedri menyampaikan bahwa kejadian Karhutla tidak mengenal batas wilayah atau kepemilikan lahan. Baik hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri (HTI), perkebunan milik perusahaan swasta maupun pemerintah, hingga perkebunan milik masyarakat memiliki potensi yang sama untuk terdampak kebakaran.
“Antisipasi kebakaran hutan dan lahan membutuhkan koordinasi yang lebih intensif. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan saya instruksikan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” tambahnya.
Ia juga meminta para camat untuk lebih aktif dalam sosialisasi penanganan Karhutla, serta mengingatkan perusahaan agar menjaga area lahannya dari potensi kebakaran.
Masyarakat pemilik lahan juga diimbau untuk lebih tanggap terhadap risiko Karhutla di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai bencana kebakaran lahan terjadi karena kelalaian, yang kemudian berujung pada pencabutan izin perusahaan,” tegasnya.
Hingga April 2025, Karhutla di Kabupaten Siak telah menghanguskan sekitar 7,9 hektar lahan. Meski angka ini tergolong rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Siak tetap waspada dan tidak ingin lengah.
“Trennya memang menurun setiap tahun. Tapi kita tidak boleh lengah. Hingga pertengahan tahun ini, sudah ada 7,9 hektar yang terbakar. Mudah-mudahan tidak bertambah lagi,” ujar Alfedri.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Siak telah menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/436/HK/KPTS/2025 tanggal 16 April 2025, serta mengeluarkan surat edaran Bupati Siak nomor 300.2/PK/3/2025 tentang pencegahan Karhutla.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sekarang sudah banyak alat dan mesin pertanian yang bisa digunakan,” pungkas Alfedri.
(MC Kabupaten Siak/Rahma/dp07)