- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 19 Juni 2025 | 07:30 WIB
: Disdukcapil Kota Solok Perluas Akses SIAK
Oleh MC KOTA SOLOK, Rabu, 7 Mei 2025 | 09:06 WIB - Redaktur: Untung S - 213
Solok, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok mengambil inisiatif strategis untuk mengatasi masalah validasi data kependudukan di tingkat kelurahan. Langkah itu diwujudkan melalui pemberian akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada perangkat kecamatan dan kelurahan, memungkinkan pengecekan data secara real time guna meningkatkan akurasi pelayanan administrasi.
Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati, menjelaskan bahwa selama ini banyak kelurahan kesulitan memutakhirkan data warga yang pindah datang atau pindah keluar. "Dengan akses SIAK, operator di kecamatan dan kelurahan bisa langsung memverifikasi data kependudukan secara akurat," ujarnya dalam Rapat Koordinasi pemberian akses SIAK di Aula Kecamatan Lubuk Sikarah, Selasa (6/5/2025).
Perangkat yang ditunjuk sebagai operator SIAK adalah Kepala Seksi Pemerintahan di tiap kecamatan dan kelurahan. Mereka bertanggung jawab mengakses dan memverifikasi data sesuai wilayah kerjanya. Untuk menjaga kerahasiaan data, Disdukcapil akan melakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) dengan masing-masing operator.
Ratnawati menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kualitas data, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelayanan publik. "Data yang valid menjadi dasar penting untuk penerbitan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, dan akta pencatatan sipil," tambahnya.
Setelah rapat koordinasi, tim Disdukcapil akan turun ke lapangan untuk memberikan pendampingan teknis bagi operator. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data dan mempercepat proses layanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan.
Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah Kota Solok berkomitmen mewujudkan database kependudukan yang akurat, transparan, dan mudah diakses—fondasi penting untuk perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di masa depan.