- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Kamis, 12 Juni 2025 | 21:11 WIB
: Bupati Kobar Nurhidayah dan Ketua DPRD Mulyadin usai menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Ranwal RPJMD Kabupaten Kobar Tahun 2025–2029, Senin (5/5/2025)/ MC Kobar.
Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Selasa, 6 Mei 2025 | 19:12 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 182
Pangkalan Bun, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar secara resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Kobar Tahun 2025–2029.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Kobar, Senin (5/5/2025).
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Dalam pedoman tersebut, kepala daerah diwajibkan mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama, sebagai bagian awal dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan daerah.
Bupati Kobar, Nurhidayah menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam menetapkan arah pembangunan Kobar ke depan.
"Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang terjalin, sehingga pembahasan dan penandatanganan Ranwal RPJMD dapat terselesaikan tepat waktu," ujar Nurhidayah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa visi pembangunan Kabupaten Kobar periode 2025–2029 adalah "Kotawaringin Barat Makin Jaya".
Menurut dia, visi ini dijabarkan dalam lima misi utama, yakni, meningkatkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Mendorong kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan dan hilirisasi potensi daerah.
Mewujudkan keamanan dan stabilitas ekonomi melalui penguatan ketenteraman dan ketertiban umum
Kemudian, mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan meningkatkan kualitas birokrasi melalui tata pemerintahan yang baik.
“Penandatanganan kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” kata dia.
(MC Kobar)