Rapat TKPPOM Malra: Lindungi Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya

: Pemkab Malra bersama Balai POM Ambon Sinergi Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan. Foto : Harry


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 1 Mei 2025 | 06:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 584


Langgur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Ambon menggelar rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malra pada Rabu (30/4/2025).

Rapat ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bupati Malra Nomor 208 Tahun 2023 yang mengatur penguatan koordinasi pengawasan obat dan makanan di daerah.

Kepala Balai POM Kota Ambon, Tamran Ismail, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas rencana aksi TKPPOM dalam meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Malra.

"Rapat ini penting untuk menyelaraskan langkah dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan bahan berbahaya dalam obat dan makanan," ungkap Tamran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Malra, Bernadus Rettob, menegaskan bahwa TKPPOM bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak aman dan tidak sesuai ketentuan hukum.

"Bupati telah menginstruksikan Sekda untuk menginventarisasi hambatan pelaksanaan koordinasi, menyiapkan langkah penanganan, dan menyusun program serta kegiatan yang diperlukan untuk menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut," tegas Bernadus.

Dalam data yang dipaparkan,Bernadus menyebutkan bahwa sebanyak 101 industri rumah tangga pangan (IRTP) di Malra telah mengantongi Sertifikat Produksi Pangan, dengan total 134 jenis makanan dalam kemasan. Selain itu, terdapat 7 apotek dan 2 toko obat yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pemkab Malra juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Balai POM dalam mengoptimalkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan legal.

MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Senin, 16 Juni 2025 | 08:27 WIB
Dinas PUTR Malra Tetapkan Skala Prioritas Perbaikan Pascabencana Kei Besar
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Kamis, 15 Mei 2025 | 16:16 WIB
Program Wirausaha Muda Pemula 2025: Langkah Strategis Majukan UMKM
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 19:24 WIB
Agam Perketat Pengawasan Makanan dan Obat, Gandeng BPOM Payakumbuh
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 11:16 WIB
Kolaborasi Pemkab Malra-Malteng Jaga Stabilitas Harga Pangan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 08:03 WIB
Program SMART BKKBN Wujudkan Lansia Tangguh dan Mandiri di Malra
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Kamis, 8 Mei 2025 | 01:21 WIB
Cakupan BPJS Capai 98 Persen, Bupati Malra Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan